Terkait Polisi Ketapang Ditangkap Bawa Sabu, Ini Bentuk Pembinaan Terhadap Anggota Polres Sambas
Kasatwil dan pembina lainnya, tentu berupaya mencegah anggota kami, terlibat dalam tindak pidana narkotika,
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Seorang oknum anggota Polri dari Satuan Binmas Polres Ketapang berinisial GAG, tertangkap tangan oleh Ditres Narkoba Polda Kalbar, tengah membawa narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di gerbang KSOP Pontianak, yang hanya beberapa meter dari Kantor Polsek KP3L Dwikora pada Minggu (22/7/2018).
Adanya kejadian ini, Kapolres Sambas, AKBP Cahyo Hadiprabowo melalui Waka Polres Sambas, Kompol Jovan Reagan Sumual menegaskan, bahwa Waka Polres merupakan satu di antara pembina internal di tingkat Polres.
"Kasatwil-nya Kapolres. Kasatwil dan pembina lainnya, tentu berupaya mencegah anggota kami, terlibat dalam tindak pidana narkotika," tegasnya, Senin (23/7/2018).
Baca: Karolin Akui Beberapa Wilayah Kecamatan di Landak Sulit Dijangkau Saat Dijumpai Hot Spot
Baca: Ratna Ningrum Lompat ke Sungai Kapuas Terekam CCTV KMP Bili
Menurutnya, Pembinaan personil itu mulai dari perwira yang menjadi atasan anggota.
"Pembinaan itu mulai dari atasannya langsung. Baik Kabag, Kasat, Kasi-nya. Jadi perwiranya langsung yang membina masing-masing anggotanya," jelasnya.
Kemudian sistem kontrol juga kepada anggota, baik dari kehadiran, tingkah laku. Itu semua harus bisa dipahami oleh kami selaku pembina.
"Kami yang sebagai pembina atau teman kerja mereka. Jadi kami harus tahu seperti apa karakternya anggota kami masing-masing. Kalau karakternya itu misalnya patut diduga menyimpang, pasti kami harus bisa mencari apa sih permasalahannya, baru kami pecahkan masalahnya itu," terangnya.
Permasalahan apa pun yang dihadapi oleh anggota, menurut Kompol Jovan akan terlihat, saat Pembina berupaya mencari apa yang menyebabkan perubahan sikap dan perilaku anggota. Termasuk hal-hal yang bersifat pribadi.
"Termasuk secara pribadinya anggota, terus keluarganya kemudian hambatan dalam pekerjaan. Kompleks lah semuanya, karena pasti keluarga itu berpengaruh dalam pekerjaan. Kalau dalam pekerjaannya itu saat kami audit internal, bahwa dia patut diduga ada permasalahan, ya kami cari," tegas Kompol Jovan.
Selain itu, menurut Waka Polres juga ada pemberdayaan secara struktur.
"Strukturnya itu tadi, Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, Kanit. Itu berjenjang ada. Saya memberi tanggungjawab ke mereka untuk melakukan pembinaan kepada anggota masing-masing. Kalau seandainya pembinaan itu tidak dilakukan, kemudian sudah masuk ke tahapannya sampai ke saya atau bahkan sampai ke Kapolres, berarti para Kabag, Kasat, Kasi dan lainnya itu tidak melakukan pembinaan kepada anggotanya," urainya.
Kalau seandainya pembina ini ditanya Kapolres atau pun Waka Polres, jika anggotanya ada yang tidak ada namun pembinanya tidak bisa menjawab, patut diduga pembinanya tidak mengetahui anggotanya.
"Tapi jika memang sudah ada pembinaan, tapi masih juga bermasalah. Bisa juga sampai ke tingkat Waka Polres atau bahkan Kapolres. Kalau sudah begini, kami pasti melakukan pemeriksaan. Kalau patut diduga indikasinya dia nggak masuk kantor, ya kami panggil. Kalau tidak datang, ya kami perintahkan dicari dan dilakukan penangkapan. Saya akan mencurigai, kalau di atas 3 hari anggota ini tidak ada keterangan jelas, apalagi dari pimpinannya langsung. Kalau ketemu pasti saya tes urin, patut diduga ada indikasi ke situ," sambungnya.