Perkosa Bocah 12 Tahun, 18 Orang Berhasi Diciduk Polisi
Hal yang mengerikan adalah, enam dari semua korban perkosaan yang dilaporkan setiap hari itu berusia di bawah 12 tahun.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, NEW DELHI - Sebanyak 18 orang yang dituduh memperkosa seorang anak perempuan 12 tahun selama tujuh bulan lamanya berhasil diciduk Kepolisian kota Chennai, India.
Di antara para tersangka pelaku terdapat petugas keamanan, operator lift, dan tukang ledeng yang bekerja di komplek apartemen tempat tinggal korban. Menurut kepolisian, para tersangka membius korban dan membmawanya ke sebuah apartemen kosong sebelum memperkosanya.
Kemudian para tersangka mengancam akan membunuh korban dan menyebarkan video perkosaannya jika dia mengadukan peristiwa itu.
Korban akhirnya berani buka mulut pada Sabtu akhir pekan lalu dan memberitahu kakak perempuannya yang berkunjung dari New Delhi.
(Baca: 7 Menteri Daftar jadi Caleg, Inilah Sosoknya )
Setelah mendengar kisah memilukan itu, keluarga korban langsung melapor ke polisi. Demikian harian The Times of India. Polisi kemudian menangkapi ke-18 tersangka pada Senin (16/7/2018) dan menjerat mereka dengan dakwaan melakukan perkosaan, percobaan pembunuhan, dan intimidasi.
Pada Selasa (17/7/2018), para tersangka dihadirkan di pengadilan untuk mendengarkan dakwaan resmi terhadap mereka. Tayangan televisi memperlihatkan, para tersangka dikeroyok sejumlah pengacara saat mereka tiba di gedung pengadilan.
Salah satu mereka, terpojok di salah satu sudut gedung mencoba melindungi diri dari pukulan para pengacara itu. Sementara warga yang melintas sibuk mengabadikan peristiwa tersebut dengan telepon genggam mereka.
Menurut data Biro Catatan Kejahatan Nasional pada 2016 terdapat 100 perkosaan yang dilaporkan ke polisi setiap hari.
Hal yang mengerikan adalah, enam dari semua korban perkosaan yang dilaporkan setiap hari itu berusia di bawah 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi India Tangkap 18 Orang Tersangka Pemerkosa Bocah 12 Tahun"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol_20171219_190225.jpg)