Citizen Reporter

Asisten I Sekda Kalbar Pimpin Upacara Hari Berkabung Daerah di Landak

Dengan banyaknya korban sebanyak 21 ribu warga Indonesia, maka kawasan Mandor ini dijadikan Makam Juang yang harus dikenang setiap tahun.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Asisten I Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, Drs Alexander Rombonang MMA memimpin upacara Hari Berkabung Daerah di Makam Juang Mandor, Kabupaten Landak, Kamis (12/7/2018). 

Citizen Reporter

Staf Humas Pemprov Kalbar

Rinto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Asisten I Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, Drs Alexander Rombonang MMA memimpin upacara Hari Berkabung Daerah di Makam Juang Mandor, Kabupaten Landak, Kamis (12/7/2018).

Upacara Hari Berkabung Daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar adalah untuk mengenang para korban pembunuhan massal masa penjajahan Jepang.

Baca: KPU Kalbar Tunggu Surat Bukti Tidak Ada Gugatan dari MK

Baca: Tarif Sabyan Gambus Sebelum dan Sesudah Tenar, Beda 10 Kali Lipat

Baca: Penyaluran Dana PKH di Kecamatan Air Besar Mencapai 541 Juta

Setiap 28 Juni Pemprov Kalbar memperingati Hari Berkabung Daerah, hal itu merujuk pada peristiwa yang terjadi di 1942 hingga 1944 yakni Jepang menjajah Indonesia dan di Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, Kalbar sendiri sedikitnya 21 ribu jiwa tewas akibat peristiwa tersebut.

Dengan banyaknya korban sebanyak 21 ribu warga Indonesia, maka kawasan Mandor ini dijadikan Makam Juang yang harus dikenang setiap tahun.

Sejarah menyebutkan saat pendudukan Jepang di Kalbar pada 1942 hingga 1944 terjadi peristiwa pembunuhan yang dilakukan serdadu Nipon terhadap tokoh masyarakat, kaum cendekiawan, dan para pejuang rakyat tepat pada 28 Rokutgatsu 2604 atau 28 Juni 1944.

Khusus tahun ini, Peringatan Hari Berkabung Daerah yang sedianya dilaksanakan setiap tahun tanggal 28 Juni dimajukan. Hal ini karena bertepatan dengan Perhitungan Suara Pilkada Serentak di Kalbar.

Berdasarkan data surat kabar Jepang yang terbit di Pontianak ‘Borneo Shinbun’ edisi Sabtu 1 Sigatsu 2604 atau 1 Juli 1944 disebutkan, sebanyak 21.037 jiwa korban pembunuhan massal tersebut. Mereka dikuburkan di 10 makam di Mandor.

Berdasarkan Perda Nomor 5 tahun 2007 tentang peristiwa Mandor, setiap 28 juni ditetapkan sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalbar. Wajib dilaksanakan setiap tahun dengan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk merenungi dan memaknai kejuangan nasional tersebut.

Momentum ini diperingati Pemerintah Provinsi Kalbar dengan menggelar upacara dan ziarah serta tabur bunga di Makam Juang Mandor. (*).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved