Breaking News

Pilgub Kalbar

Sudarmi Harap Permasalahan Saat Pleno Pilgub, Tak Terjadi Lagi Saat Pileg dan Pilpres

"Kecamatan yang selesai menyampaikan rekapitulasinya sampai jam istirahat siang, baru 4 kecamatan dan dimulai lagi pukul 13.00 WIB,ungkapnya.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi memberikan keterangan saat jam istirahat, rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalbar 2018 tingkat Kabupaten Sambas, di ruang sidang DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (5/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua KPU Sambas, Sudarmi mengungkapkan, rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalbar 2018 tingkat Kabupaten Sambas, di ruang sidang DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (5/7/2018).

Pleno sempat diskors beberapa kali untuk istirahat, salat dan makan.

Baca: Seperti Ini Ketatnya Pengamanan Pleno KPU di Sambas

Baca: Rincian Perolehan Suara Paslon Pilgub Kalbar, Per Kecamatan di Kabupaten Sambas

"Kecamatan yang selesai menyampaikan rekapitulasinya sampai jam istirahat siang, baru empat kecamatan dan dimulai lagi pukul 13.00 WIB," ungkapnya.

Untuk permasalahan-permasalahan yang diakomodir pihaknya, hingga saat jam istirahat siang. Ditemukan permasalahan terkait jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Jumlah DPT yang tidak cocok antara KPU dengan tingkat PPK. Dan jumlah DPT disabilitas, mungkin ini dikarenakan adanya miskomunikasi dan hal ini tidak terlalu krusial, karena ini tidak merubah jumlah perolehan suara masing-masing paslon. Baik paslon 1, 2 dan 3," jelasnya.

Tetapi hal ini menurut Sudarmi, sangat penting untuk menjadi perhatian semua pihak.

"Agar nanti pada saat Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tidak akan terulang kembali," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, hasil rekapitulasi PPK dari 19 kecamatan di Kabupaten Sambas, telah disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalbar 2018 tingkat Kabupaten Sambas, di ruang sidang DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (5/7/2018).

Pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 3, Sutarmidji-Ria Norsan, menang telak dibandingkan dengan pasangan calon lainnya.

Berikut seluruh hasil perolehan suara paslon dalam Pilgub Kalbar 2018 di Kabupaten Sambas, yang telah ditetapkan oleh KPU Sambas.

Jumlah Pemilih = 410.524
Pengguna Hak Pilih = 293.012

Paslon nomor urut 1, Milton Crosby-Boyman Harun = 9.093

Paslon nomor urut 2, Karolin Margret Natasa-Suryadman Gidot = 53.264

Paslon nomor urut 3, Sutarmidji-Ria Norsan = 227.315

Jumlah seluruh suara sah = 289.672

Jumlah suara tidak sah = 3.340

Jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah = 293.012

Diberitakan sebelumnya,
KPU Kabupaten Sambas menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalbar 2018 tingkat Kabupaten Sambas, di ruang sidang DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (5/7/2018).

Rapat dipimpin Ketua KPU Sambas, Sudarmi bersama empat anggota komisioner dan sekretaris KPU Sambas.

Pleno dihadiri, Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili. Dandim 1202/ Skw, Letkol Inf Abd Rahman. Kapolres Sambas, Kombes Pol Cahyo Hadiprabowo. KPU Provinsi Kalbar yang diwakili oleh Trenggani.

Ketua Bawaslu Sambas, Mahrus. Wakil Ketua DPRD Sambas, Misni Safari. Kasi Intel Kejari Sambas, Heri.

Juga dihadiri saksi-saksi dari pasangan calon yang mengikuti kontestasi Pilgub Kalbar.

Hasil rekapitulasi dari tingkat kecamatan, disampaikan oleh anggota PPK. Yakni dari sebanyak 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Sambas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved