Sebelum Putusan, Ini Rentetan Sidang Dugaan Tipikor Alkes RSUD SSMA Kota Pontianak Tahun 2012
Tiga tersangka ditetapkan diantaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yekti Kusumawati, Pemilik PT Bina Karya Sarana....
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
- Ada pembagian atau pencairan uang di satu diantara bank swasta yang terletak di Jalan Ahmad Yani 1 Pontianak.
- Terdapat nama-nama lain yang menerima aliran dana kerugian negara dari proyek ini.
Rabu (28/2/2018) : Sidang kedua beragenda pemeriksaan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan JPU. JPU hadirkan lima saksi yakni dr Multi Junto Bhatarendro, Ira Nirmala, Dasni Rosta Purba, Ijeria dan Ratih Antika.
Selasa (6/3/2018) : Sidang ketiga beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan JPU. JPU hadirkan enam saksi diantaranya Heru Ramadani, Andi Arahman, Muhammad Raharjo, dr Yan Herman, Setyo Budi W dan Heni Nurul Anbiya.
Selasa (13/3/2018) : Sidang keempat beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan JPU. JPU hadirkan empat saksi yakni Adi Nugroho, Haryanto, Suwiyatno Hariyanto dan Machdian Muhara.
Selasa (20/3/2018) : Sidang kelima beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan JPU. JPU hadirkan dua saksi yakni Sumino dan Irian Purwanto.
Selasa (27/3/2018) : Sidang keenam beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan JPU. JPU hadirkan tiga saksi yakni Eka Kurniawan, Rian dan Sarpani.
Selasa (3/4/2018) : Sidang ketujuh beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan JPU. JPU hadirkan dua saksi yakni Leo Purba dan Dertya.
Selasa (10/4/2018) : Sidang kedelapan beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan JPU. JPU hadirkan enam saksi yakni Sidiq Handanu, M Ridwan Sadiq, Kiki Nurpatria, I Wayan Nugraha, Slamet Supriyadi dan Mu’minun.
Selasa (17/4/2018) : Sidang kesembilan beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan JPU. JPU hadirkan dua saksi yakni Sunarso dan Siti. Dua saksi yakni M Nabil dan M Ridwan tidak hadir setelah pemanggilan sidang sebanyak empat kali. JPU terpaksa membacakan kesaksian keduanya.
Selasa (24/4/2018) : Sidang kesepuluh beragenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU. JPU hadirkan satu saksi ahli yakni Fachurrazi.
Selasa (2/5/2018) : Sidang kesebelas beragenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh penasehat hukum. Satu saksi dihadirkan yakni Vico, karyawan PT Mitra Bina Medika (MBM).
Selasa (8/5/2018) : Sidang keduabelas beragenda pemeriksaan ketiga terdakwa. Suhadi menyebut beberapa nama yang menikmati aliran uang korupsi proyek ini selain dirinya.
Selasa (5/6/2018) : Sidang ketigabelas beragenda pembacaan tuntutan oleh JPU. terdakwa Yekti dituntut hukuman pidana penjara 4,6 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 1 tahun penjara. Terdakwa Sugito dituntut hukuman pidana penjara 4,6 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 1 tahun penjara. Terdakwa Suhadi mendapat tuntutan pidana 8 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun dan harus membayar ganti rugi uang negara Rp 9 Miliar lebih sekian.
Selasa (26/6/2018) : Sidang keempatberagenda pembacaan pledoi.