Sebelum Putusan, Ini Rentetan Sidang Dugaan Tipikor Alkes RSUD SSMA Kota Pontianak Tahun 2012

Tiga tersangka ditetapkan diantaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yekti Kusumawati, Pemilik PT Bina Karya Sarana....

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Suasana sidang ketujuh belas beragenda pembacaan amar putusan oleh Majelis Hakim atas dugaan tipikor proyek pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (alkes RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak Tahun 2012 digelar di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Jalan Urai Bawadi, Kota Pontianak, Kamis (5/7/2018). 

- Ada pembagian atau pencairan uang di satu diantara bank swasta yang terletak di Jalan Ahmad Yani 1 Pontianak.

- Terdapat nama-nama lain yang menerima aliran dana kerugian negara dari proyek ini.

Rabu (28/2/2018) : Sidang kedua beragenda pemeriksaan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan JPU. JPU hadirkan lima saksi yakni dr Multi Junto Bhatarendro, Ira Nirmala, Dasni Rosta Purba, Ijeria dan Ratih Antika.

Selasa (6/3/2018) : Sidang ketiga beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan JPU. JPU hadirkan enam saksi diantaranya Heru Ramadani, Andi Arahman, Muhammad Raharjo, dr Yan Herman, Setyo Budi W dan Heni Nurul Anbiya. 

Selasa (13/3/2018) : Sidang keempat beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan JPU. JPU hadirkan empat saksi yakni Adi Nugroho, Haryanto, Suwiyatno Hariyanto dan Machdian Muhara.

Selasa (20/3/2018) : Sidang kelima beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan JPU. JPU hadirkan dua saksi yakni Sumino dan Irian Purwanto.

Selasa (27/3/2018) : Sidang keenam beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan JPU. JPU hadirkan  tiga saksi yakni Eka Kurniawan, Rian dan Sarpani.

Selasa (3/4/2018) : Sidang ketujuh beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan JPU. JPU hadirkan dua saksi yakni Leo Purba dan Dertya.

Selasa (10/4/2018) : Sidang kedelapan beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan JPU. JPU hadirkan enam saksi yakni Sidiq Handanu, M Ridwan Sadiq, Kiki Nurpatria, I Wayan Nugraha, Slamet Supriyadi dan Mu’minun.

Selasa (17/4/2018) : Sidang kesembilan beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan JPU. JPU hadirkan dua saksi yakni Sunarso dan Siti. Dua saksi yakni M Nabil dan M Ridwan tidak hadir setelah pemanggilan sidang sebanyak empat kali. JPU terpaksa membacakan kesaksian keduanya.

Selasa (24/4/2018) : Sidang kesepuluh beragenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU. JPU hadirkan satu saksi ahli yakni Fachurrazi.

Selasa (2/5/2018) : Sidang kesebelas beragenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh penasehat hukum. Satu saksi dihadirkan yakni Vico, karyawan PT Mitra Bina Medika (MBM).

Selasa (8/5/2018) : Sidang keduabelas beragenda pemeriksaan ketiga terdakwa. Suhadi menyebut beberapa nama yang menikmati aliran uang korupsi proyek ini selain dirinya.

Selasa (5/6/2018) : Sidang ketigabelas beragenda pembacaan tuntutan oleh JPU. terdakwa Yekti dituntut hukuman pidana penjara 4,6 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 1 tahun penjara. Terdakwa Sugito dituntut hukuman pidana penjara 4,6 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 1 tahun penjara. Terdakwa Suhadi mendapat tuntutan pidana 8 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun dan harus membayar ganti rugi uang negara Rp 9 Miliar lebih sekian.

Selasa (26/6/2018) : Sidang keempatberagenda pembacaan pledoi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved