Pilgub Kalbar

Perolehan Suara Paslon Pilgub Kalbar 2018 di Kecamatan Semparuk

Hasil rekapitulasi PPK dari Kecamatan Semparuk, telah disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
KPU Kabupaten Sambas menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalbar 2018 tingkat Kabupaten Sambas, di ruang sidang DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (5/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Hasil rekapitulasi PPK dari Kecamatan Semparuk, telah disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalbar 2018 tingkat Kabupaten Sambas, di ruang sidang DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (5/7/2018).

Baca: Ini Paslon Pilgub Kalbar Yang Unggul Mendulang Suara di Kecamatan Sejangkung

Baca: Paslon Nomor Urut Ini Unggul di Kecamatan Selakau Timur

Berikut hasil perolehan suara paslon dalam Pilgub Kalbar 2018 di Kecamatan Semparuk.

Jumlah Pemilih = 19.553
Pengguna Hak Pilih = 14.512
Paslon 1 = 371
Paslon 2 = 1.633
Paslon 3 = 12.275

Jumlah seluruh suara sah = 14.279
Jumlah suara tidak sah = 233
Jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah = 14.512

Sebelumnya diberitakan,
Kecamatan Galing, menjadi kecamatan pertama yang menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Saksi paslon 3, Arifidiar dan
Saksi paslon 2, Ferdinand Solihin sempat mempertanyakan sejumlah data, terutama terhadap perbedaan jumlah pemilih disabilitas, baik sejak PPK pertama yakni PPK Galing hingga PPK keempat yakni PPK Paloh.

Seluruh peserta rapat pleno akhirnya menyepakati pembetulan langsung dilakukan saat pleno tingkat KPU Kabupaten Sambas tersebut.

Berikut, hasil perolehan suara sementara yang sudah disampaikan PPK saat rapat pleno KPU Kabupaten Sambas.

1. Galing

Jumlah Pemilih =16.644
Paslon 1 = 655
Paslon 2 = 1.580
Paslon 3 = 11.086

Jumlah seluruh suara sah = 13.321.
Jumlah suara tidak sah = 222
Jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah = 13.543

2. Jawai
Jumlah Pemilih = 30.538
Paslon 1 = 700
Paslon 2 = 2.764
Paslon 3 = 17.339

Jumlah seluruh suara sah = 20.803
Jumlah suara tidak sah = 281
Jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah = 21.084

3. Jawai Selatan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved