Yuk Intip Rumah Baru SBY, Desainnya Begitu Mewah, Harganya Ditaksir Rp 300 Miliar

Rumah yang berada di atas lahan seluas 4.000 meter persegi tersebut pasalnya ditaksir memiliki harga hingga ratusan miliar rupiah.

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono 

Jika dibandingkan, ukuran bangunannya pun lebih besar.

Rumah baru Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono pemberian negara yang terletak di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Rumah baru Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono pemberian negara yang terletak di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. (KOMPAS.COM/KRISTIAN ERDIANTORO)

Rumah baru SBY ini adalah pemberian negara kepada para mantan presiden RI pada 26 Oktober 2016 lalu.

Asdep Humas Kementrian Sekretariat Negara, Mashrokan mengatakan, pemberian rumah tersebut merupakan perwujudan undang-undang dan peraturan Presiden. 

Yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/ Adsministratif Presiden dan Wakil Presiden. 

Selain itu, ada juga Peraturan Presiden omor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan atau Mantan Wakil Presiden. 

"Jadi, ada Undang-undang dan Perpres yang menjadi dasar pemberian rumah baru kepada mantan Presiden itu," ujar Mashrokan.

Idea.grid.id
Idea.grid.id (Halaman depan)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Mengintip Rumah SBY yang Ditaksir Senilai Rp 300 Miliar, 2 Hal Ini Jadi Pembeda dengan Rumah Sebelah

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved