Besok Hasil Rekap Kota Singkawang Dibawa ke KPU Kalbar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang telah selesai melakukan rekapitulasi tingkat kota Pilgub Kalbar 2018
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang telah selesai melakukan rekapitulasi tingkat kota Pilgub Kalbar 2018 di Hotel Sentosa, Jalan Komyos Soedarso, Rabu (4/7/2018).
"Kita telah melakukan rekapitulasi ditingkat kota untuk Pilkada 2018 dan selanjutnya kita akan mengikuti proses penetapan di tingkat provinsi pada 9 Juli 2018," kata Ketua KPU Kota Singkawang, Riko.
Baca: Kader Partai Gerindra di DPRD Landak Mengundurkan Diri, Ini Proses Penggantinya
Pengiriman hasil rekapitulasi ditingkat kabupaten kota dilakukan pada besok 5 Juli 2018 pagi.
KPU sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, baik Panwas kota maupun Kapolres.
"Besok akan dikawal, pergeseran ke KPU Provinsi Kalbar," tuturnya.
Saat ini pihaknya masih menunggu undangan rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara ditingkat provinsi pada 7 hingga 9 Juli.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rekapitulasi_20180704_153211.jpg)