Besok Hasil Rekap Kota Singkawang Dibawa ke KPU Kalbar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang telah selesai melakukan rekapitulasi tingkat kota Pilgub Kalbar 2018

Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Penandatanganan rekapitulasi tingkat kota Pilgub Kalbar 2018 di Hotel Sentosa, Jalan Komyos Soedarso, Rabu (4/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang telah selesai melakukan rekapitulasi tingkat kota Pilgub Kalbar 2018 di Hotel Sentosa, Jalan Komyos Soedarso, Rabu (4/7/2018).

"Kita telah melakukan rekapitulasi ditingkat kota untuk Pilkada 2018 dan selanjutnya kita akan mengikuti proses penetapan di tingkat provinsi pada 9 Juli 2018," kata Ketua KPU Kota Singkawang, Riko.

Baca: Kader Partai Gerindra di DPRD Landak Mengundurkan Diri, Ini Proses Penggantinya

Pengiriman hasil rekapitulasi ditingkat kabupaten kota dilakukan pada besok 5 Juli 2018 pagi.

KPU sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, baik Panwas kota maupun Kapolres.

"Besok akan dikawal, pergeseran ke KPU Provinsi Kalbar," tuturnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu undangan rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara ditingkat provinsi pada 7 hingga 9 Juli.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved