KPU Mempawah Belum Terima Laporan Pemungutan Suara Ulang
"Alhamdulillah, saya sudah cek dari 600 TPS, Panwas tidak merekomendasikan untuk pemungutan suara ulang...,"ujarnya
Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK,CO.ID, MEMPAWAH - Ketua KPU Mempawah Kusnandi mengatakan bahwa pihaknya hingga kini tidak mendapati laporan terkat pemungutan suara ulang yang akan di gelari Kabupaten Mempawah.
"Alhamdulillah, saya sudah cek dari 600 TPS, Panwas tidak merekomendasikan untuk pemungutan suara ulang , dari Laporan PPK juga tidak adanya laporan ke kami, karena sesuai peraturan yang ada, untuk pemungutan suara dilaksanakan ulang bisa dilakukan 4 hari selepas Pemungutan suara," paparnya
Baca: Lepas Kafilah MTQ Ke Mempawah, Ini Pesan Bupati Atbah
Baca: Tinggal 1 Kecamatan di Mempawah Belum Selesaikan Rekapitulasi, Ini Kata Ketua KPU Mempawah
Kemudian Kusnandi memaparkan bahawa menurut jadwal, pihak nya bersama KPU Provinsi akan melakukan Pleno di tingkat provinsi pada tanggal 7,8,9 Juli 2018. iapun berharap pada tingkat provinsi nanti pihaknya tidak mendapatkan masalah saat di laksanakan nya pleno.
"semoga nanti saat Pleno di Provinsi tidak ada maslah, sehingga kita bisa segera melakukan penetapan calon terpilih," ungkapnya.