KPU Mempawah Belum Terima Laporan Pemungutan Suara Ulang

"Alhamdulillah, saya sudah cek dari 600 TPS, Panwas tidak merekomendasikan untuk pemungutan suara ulang...,"ujarnya

Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / FERRYANTO
Ketua KPU Mempawah Kusnandi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK,CO.ID, MEMPAWAH - Ketua KPU Mempawah Kusnandi mengatakan bahwa pihaknya hingga kini tidak mendapati laporan terkat pemungutan suara ulang yang akan di gelari Kabupaten Mempawah.

"Alhamdulillah, saya sudah cek dari 600 TPS, Panwas tidak merekomendasikan untuk pemungutan suara ulang , dari Laporan PPK juga tidak adanya laporan ke kami, karena sesuai peraturan yang ada, untuk pemungutan suara dilaksanakan ulang bisa dilakukan 4 hari selepas Pemungutan suara," paparnya

Baca: Lepas Kafilah MTQ Ke Mempawah, Ini Pesan Bupati Atbah

Baca: Tinggal 1 Kecamatan di Mempawah Belum Selesaikan Rekapitulasi, Ini Kata Ketua KPU Mempawah

Kemudian Kusnandi memaparkan bahawa menurut jadwal, pihak nya bersama KPU Provinsi akan melakukan Pleno di tingkat provinsi pada tanggal 7,8,9 Juli 2018. iapun berharap pada tingkat provinsi nanti pihaknya tidak mendapatkan masalah saat di laksanakan nya pleno.

"semoga nanti saat Pleno di Provinsi tidak ada maslah, sehingga kita bisa segera melakukan penetapan calon terpilih," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved