Pilgub Kalbar
Bila Keberatan, KPU Singkawang Persilahkan Tempuh Jalur yang Ditentukan
Artinya tidak ada celah sedikit pun untuk pihak penyelenggara maupun pihak lain melakukan kecurangan manipulasi data dan lainnya.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Rekapitulasi pemungutan suara ditingkat kecamatan Kota Singkawang sudah selesai dilakukan.
Semua lembaga dan instasnsi termsuk publik bisa menyaksikan rekapitulasi ditingkat PPK maupuan KPU nantinya pada 4 Juli 2018 karena terbuka untuk umum.
Baca: KPU Singkawang Imbau Semua Pihak Terima Hasil Resmi KPU
Baca: Sutarmidji Ajak Warga Kalbar Tunggu Hasil Pleno KPU
Baca: Mantap Berhijab, Mulan Jameela Rasakan Perbedaan Pada Dirinya Sendiri
Artinya tidak ada celah sedikit pun untuk pihak penyelenggara maupun pihak lain melakukan kecurangan manipulasi data dan lainnya.
"Jika ada keberatan dari hasil rekapitulasi, maka kami mempersilahkan untuk menempuh jalur yang telah ditentukan," kata Ketua KPU Kota Singkawang, Riko, Minggu (1/7/2018).
Ia berharap dapat menerima ini dengan legowo bagi yang tidak diunggul.
Bagi yang diunggulkan diiharap tidak terlalu bereforia karena ini adalah hasil bersama.
"Pesta demokrasi ini gawai kita bersama, mari kita terima seluruh hasilnya dengan lapang dada," harapnya. (doi)