Ini 13 Bidang Usaha Yang Dipaparkan Kadisparpora Sambas
Kadisparpora Sambas, Agus Supardan mengungkapkan, pendaftaran usaha pariwisata, meliputi 13 bidang usaha pariwisata.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid
Selain itu, menurut Agus, maksud dari kegiatan ini adalah mengupayakan peningkatan pengetahuan dan kesadaran hukum, bagi masyarakat pelaku usaha pariwisata.
"Juga membantu kelancaran pelaksanaan otonomi daerah, yang bersinergis dan terintegrasi, dalam rangka menciptakan masyarakat yang taat hukum," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Sambas melaksanakan sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dalam rangka dukungan terhadap proyek perubahan strategi peningkatan pelayanan investasi pariwisata di Kabupaten Sambas di Aula Bappeda Sambas, Selasa (26/6/2018).
Tampak hadir, Kadisparpora Sambas, Agus Supardan. Kabag Perekonomian dan SDA, Januarti. Kasi SDM Pariwisata dan Ekraf, Muhammad Noor. Pengusaha dan pengelola penginapan, resto serta sejumlah pihak terkait dengan pariwisata di Kabupaten Sambas.