Divonis 4 Tahun Penjara, Ekspresi Jennifer Dunn Tuai Sorotan
Putusan Hakim Riyadi Sunindyo Florentinus ini lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
"Permisi...misi," tutur wanita yang berada di sebelah Jedun.
Perbedaan sikap Jedun sebelum dan usai sidang putusan pun mendapat perhatian.
Diberitakan Tribunnews.com, Jedun terlihat cengengesan, ketika ditanya persiapannya hadapi sidang vonis.
Tawa Jedun ini diartikan sebagai jawaban atas pertanyaan awak media.
Bisa jadi karena Jedun sudah tampak yakin dengan vonis yang akan diberikan.
Pada sidang Mei lalu, JPU menuntut hukuman 8 bulan penjara atas kasus narkoba yang membelitnya.
Jennifer tak mampu menahan air matanya.
"Aku speechless ya, enggak bisa berkata apa-apa," ucap istri Faisal Harris itu, sambil meninggalkan ruangan sidang Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).
"Ini sudah kayak mukjizat ya buat aku (dituntut delapan bulan penjara)," lanjutnya.
Jennifer Dunn dituntut 8 bulan penjara dan dipotong masa tahanan yang sudah dijalani selama ini.
Seperti diketahui, polisi menangkap Jennifer di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dari tangan Jennifer, polisi menyita barang bukti berupa 1 alat sedotan pipet plastic yang digunakan untuk menyendok shabu dari plastic ke dalam cangklong dan 1 unit ponsel merek Samsung sebagai alat komunikasi.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Sempat Nangis Bahagia Hanya Dituntut 8 Bulan, Begini Ekspresi Jennifer Dunn Usai Divonis 4 Tahun