Dewan Desak Dinas Terkait Cek Izin Dermaga di Jembatan Pawan II Ketapang

Saya pikir aturan manapun tidak membolehkan tikungan sungai dibangun dermaga. Apalagi dermaga itu digunakan bongkar muat kapal yang mayoritas besar

Penulis: Subandi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SUBANDI
Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Terhadap keberadaan pelabuhan atau dermaga di simpang tiga Sungai Pawan. Khususnya yang letaknya tepat di bawah dekat Jembatan Pawan II Ketapang. Kemudian ada warga yang mempertanyakan legalitas darmaga tersebut.

Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani meminta Bupati Ketapang memerintahkan intansi terkait seperti Dinas Perhubungan mengecek dergama itu. Terlebih jika memang dermaga tersebut sudah melakukan aktifitas bongkar muat barang sudah cukup lama.

Pada hal dermaga itu tepat di tikungan aliran Sungai Pawan. Serta dekat di bawa Jembatan Pawan II sehingga bisa membahayakan aktifitas lalulintas di sungai itu. “Kita minta intansi terkait cepat lakukan cek ke lokasi,” Kata Sani di Ketapang, Jumat (22/6).

(Baca: Zodiak Pekan Ini, Beberapa Akan Mengalami Perubahan Besar Dalam Hidupnya )

Ia meminta terhadap dermaga itu harus dipastikan apakah ada izin atau tidak. Jika memang tak ada izin terlebih letaknya melanggar aturan maka harus dihentikan. Kemudian pemiliknya harus diberi saksi sesuai aturan yang berlaku.

“Saya pikir aturan manapun tidak membolehkan tikungan sungai dibangun dermaga. Apalagi dermaga itu digunakan bongkar muat kapal yang mayoritas besar. Ketapang bukan punya pengusaha yang punya uang tapi milik masyarakat,” tegasnya.

(Baca: Panwascam Imbau Semua Paslon Tak Melakukan Pelanggaran Pada Masa Tenang Pemilu )

“Jadi angan ada pengusa membuat tempat usaha semanunya tanpa memikirkan keselamatan masyarakat. Kalau pimpinan instansi berwenang tidak berani bertindak sebaiknya mengundurkan diri. Sebab persoalan ini tepat di depan mata,” lanjutnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved