Mako Polsek Galing Jadi Rest Area Untuk Pemudik Lebaran

"Dan kondisi jalan raya penghubung yang sudah baik, maka jumlah pemudik yang melintas wilayah Kecamatan Galing dari Kota Sambas...,"

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Kepolisian Sektor Galing menjadikan Mako Polsek Galing sebagai kawasan Rest Area bagi para pemudik, yang melintasi wilayah Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Kepolisian Sektor Galing menjadikan Mako Polsek Galing sebagai kawasan Rest Area bagi para pemudik, yang melintasi wilayah Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas.

Kapolsek Galing, Iptu Dwiyono mengungkapkan, dibuatnya Rest Area ini, sebagai upaya pelayanan bagi masyarakat, yang sedang melaksanakan mudik dan membutuhkan tempat atau lokasi untuk beristirahat.

Baca: Sahur dan Bukber Ala Camping Puluhan Komunitas Kunjungi Batu Bekajang Sambas

Baca: Warga Sambas Tewas Tergeletak di Jalan, Diduga Korban Kecelakaan Hingga Terseret Mobil

Iptu Dwiyono menjelaskan, kawasan Galing menurutnya menjadi perlintasan berbagai jenis kendaraan.

Terutama, setelah dibukanya secara resmi, PLBN ARUK di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Baca: Bupati Sambas Harap Safari Ramadan PLN Kalbar Bawa Banyak Keberkahan

"Dan kondisi jalan raya penghubung yang sudah baik, maka jumlah pemudik yang melintas wilayah Kecamatan Galing dari Kota Sambas menuju Kecamatan Sajingan Besar atau sebaliknya diprediksi akan mengalami kenaikan," ungkapnya, Minggu (10/6/2018).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved