Ramadan 1439 H

Jumadi Gading: Tenaga Kontrak Berhak Terima THR

Dia berpendapat, sebetulnya para pegawai kontrak juga sudah banyak berkontribusi dalam setiap proses pembangunan di daerah.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / ALFONS PARDOSI
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kayong Utara, Jumadi Gading. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kayong Utara, Jumadi Gading berharap pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan THR kepada para pegawai kontrak yang bekerja di pemerintahan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut dia, selama ini setiap pekerjaan yang dilakukan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintahan juga tidak terlepas dari peran para pegawai kontrak.

"Mereka (pegawai kontrak) kan sebetulnya punya hak juga, meskipun mungkin hanya sebesar satu bulan gaji tapikan sangat bernilai bagi mereka," katanya di Kantor Bupati Kayong Utara, Sukadana, Kamis (7/6/2018).

(Baca: HIPMI PT Kunjungi Lapas Anak, Ini Yang Disampaikan )

Dia berpendapat, sebetulnya para pegawai kontrak juga sudah banyak berkontribusi dalam setiap proses pembangunan di daerah.

Para pegawai kontrak berperan mempermudahkan pekerjaan para PNS.

Oleh sebab itu, lanjutnya, tak ada salahnya apabila pemerintah tidak hanya memberikan THR kepada PNS, melainkan seluruh pegawai yang bekerja di pemerintahan dan OPD.

"Kadang-kadang kita juga merasa kasihan, kita dapat tapi mereka ndak, padahal mereka kan juga sama ada yang merayakan Lebaran," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved