Beban Kendaraan Sawit Berlebihan Penyebab Rusaknya Jalan-Jembatan Kecamatan Subah
Banyak kendaraan-kendaraan perkebunan yang lewat dengan angkutan berton-ton. Itu yang mengakibatkan jalan dan jembatan rusak
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Ketua Komisi I DPRD Kalbar, H Subhan Nur mengatakan kondisi beberapa jalan dan jembatan di Kecamatan Subah Kabupaten Sambas yang rusak parah lantaran dilewati kendaraan dengan kapasitas melebihi standar.
“Banyak kendaraan-kendaraan perkebunan yang lewat dengan angkutan berton-ton. Itu yang mengakibatkan jalan dan jembatan rusak,” ungkapnya, Jumat (8/6/2018).
(Baca: Maju DPD RI, Tokoh Madura Kalbar Siap Perjuangkan Seluruh Aspirasi Masyarakat )
Jika diamati beban angkutan truk yang melewati jalan dan jembatan itu diperkirakan lebih dari 8 ton. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar, kata Subhan, telah menjalankan proses pengerjaan jalan dengan standar jalan Provinsi.
“Sementara jalan dan jembatan di Kecamatan Subah dilewati kendaraan berat yang tidak standar muatannya,” katanya.
Ia menimpali seharusnya ada aturan yang mengatur jalan standar apakah bisa dilalui muatan dengan berat hingga lebih dari 8 ton. Aspek angkutan umum harus diatur oleh pemerintah terkait jalan yang dapat dilewati oleh perusahaan-perusahaan sawit dan perkebunan lainnya.
Hal ini bertujuan agar jangan sampai perusahaan untung namun merugikan masyarakat karena fasilitas negara yang digunakan perusahaan sawit rusak dan tidak dapat digunakan lagi oleh masyarakat sekitar.
(Baca: Bersyukur Dishanpang Hortikan dapat Penghargaan, Dewan Sanggau Minta Tak Terlena )
“Ada Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) yang berfungsi memantau kerusakan serta kondisi fasilitas jalan jembatan. Harusnya unit pemeliharaan ini berperan dan mengantisipasi rusaknya jalan dan jembatan sambil menunggu pembangunan perbaikan,” terangnya.
Pembangunan tetap harus dilakukan kembali. Pemerintah harus cepat dan tanggap terhadap kesulitan masyarakat terutama dalam menangani fasilitas umum. Ia mengimbau UPJJ untuk segera membenahi jalan serta jembatan yang rusak di Kecamatan Subah.
“Jangan sampai mendekati lebaran masyarakat masih terbebani dengan masalah yang harusnya bisa segera diatasi," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/amblas_20180529_230829.jpg)