Polisi Akhirnya Berhasi Tangkap Tersangka Pelecehan di Depok

AW melakukan aksinya di sekolah dengan iming-iming kenaikan nilai dan kenaikan tingkat pramuka

Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Polisi akhirnya berhasil menangkap oknum  guru yang menjadi tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah murid di SD Tugu 10 Depok, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan orang tua siswa yang menjadi korban pelecehan seksual oleh guru berinisial WA (23 tahun) itu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (6/6/2018) malam di rumah AW.

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. "Iya benar pelaku sudah ditangkap semalam. Polisi langsung ke TKP (rumahnya). Tanpa perlawanan. Ibunya langsung menyerahkan," kata Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Bintoro saat dihubungi melalui sambungan telepon Kamis (7/6/2018)

(Baca: Mantap Gugat Cerai dan Tidak Mempermasalahkan Harta Gono-gini, Istri Sule Hanya Minta Ini )

WA telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur. AW dilaporkan oleh empat orang tua siswa yang menjadi korban pelecehan seksual pada Rabu kemarin.

AW melakukan aksinya di sekolah dengan iming-iming kenaikan nilai dan kenaikan tingkat pramuka. Tersangka juga melakukan aksinya di luar lingkungan sekolah dengan modus mengajak korban jalan-jalan atau sekedar membelikan makanan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Tersangka Pelaku Pelecehan Seksual di Depok Ditangkap di Rumahnya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved