Polisi Akhirnya Berhasi Tangkap Tersangka Pelecehan di Depok
AW melakukan aksinya di sekolah dengan iming-iming kenaikan nilai dan kenaikan tingkat pramuka
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Polisi akhirnya berhasil menangkap oknum guru yang menjadi tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah murid di SD Tugu 10 Depok, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan orang tua siswa yang menjadi korban pelecehan seksual oleh guru berinisial WA (23 tahun) itu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (6/6/2018) malam di rumah AW.
Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. "Iya benar pelaku sudah ditangkap semalam. Polisi langsung ke TKP (rumahnya). Tanpa perlawanan. Ibunya langsung menyerahkan," kata Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Bintoro saat dihubungi melalui sambungan telepon Kamis (7/6/2018)
(Baca: Mantap Gugat Cerai dan Tidak Mempermasalahkan Harta Gono-gini, Istri Sule Hanya Minta Ini )
WA telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur. AW dilaporkan oleh empat orang tua siswa yang menjadi korban pelecehan seksual pada Rabu kemarin.
AW melakukan aksinya di sekolah dengan iming-iming kenaikan nilai dan kenaikan tingkat pramuka. Tersangka juga melakukan aksinya di luar lingkungan sekolah dengan modus mengajak korban jalan-jalan atau sekedar membelikan makanan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Tersangka Pelaku Pelecehan Seksual di Depok Ditangkap di Rumahnya"