Alasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Minta Brownis Sahur, Pesbukers dan 3 Program Lain Dihentikan

Memasuki bulan Ramadan, banyak stasiun televisi yang membuat program bertema Ramadan.

Editor: Nasaruddin
Acara tv yang direkomendasikan berhenti tayang oleh MUI 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia menyampaikan rekomendasi terkait tayangan televisi.

Seperti dikutip dari laman mui.co.id, Rabu (6/6/2018), program yang direkomendasikan untuk dihentikan adalah Ramadhan di Rumah Kuya (Trans 7), Brownis Sahur (Trans TV), Ngabuburit Happy (Trans TV), Sahurnya Pesbukers (ANTV), dan Pesbukers Ramadhan (ANTV).

Memasuki bulan Ramadan, banyak stasiun televisi yang membuat program bertema Ramadan.

Meski demikian, tidak jarang di antaranya yang mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memantau tayangan televisi program Ramadhan 2018.

Hasilnya cukup mengejutkan, setidaknya ada lima tayangan televisi yang dinilai MUI tidak layak siar.

MUI merekomendasikan pada pihak-pihak berwenang untuk menghentikan 5 tayangan Ramadhan itu.

Hasil pantuan TV Ramadhan 2018 disampaikan MUI dalam rilisnya pada Selasa (05/06/2018).

Baca: Cek Sifat Doi! Ini Lho Sifat-sifat Zodiak yang Kadang Tak Disadari, Bahkan Oleh Orangnya Sendiri

Baca: Seorang Pria Marahi Dokter karena Datang Terlambat Operasi Anaknya, Ada Kisah Sedih di Baliknya

Baca: Ngeri! Ini 8 Kematian Misterius yang Tak Pernah Terungkap Hingga Sekarang

Baca: LENGKAP! Bacaan Niat Doa Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri, Keluarga dan Orang Yang Diwakilkan

MUI merekomendasikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) Pusat untuk memberi sanksi berat terhadap 5 program Ramadhan di televisi yang dianggap tidak sesuai dengan semangat Ramadhan.

Seperti dikutip dari laman mui.co.id, Rabu (6/6/2018), program yang direkomendasikan untuk dihentikan adalah Ramadhan di Rumah Kuya (Trans 7), Brownis Sahur (Trans TV), Ngabuburit Happy (Trans TV), Sahurnya Pesbukers (ANTV), dan Pesbukers Ramadhan (ANTV).

Mengutip MUI, kelima program itu melampaui kepatutan dan kepantasan program Ramadhan.

Sanksi berat yang dimaksud adalah penghentian sementara tayangan-tayangan tersebut.

Rekomendasi itu merupakan hasil pantauan selama 10 hari pertama bulan Ramadhan yang dilakukan MUI dan KPI.

"Program berlabel Ramadhan (atau istilah lain terkait Ramadhan), masih banyak ditemukan yang isinya, gaya pembawaannya, dan pilihan waktu tampilannya, tidak sejalan dengan spirit Ramadhan," kata MUI dalam siaran pers tersebut.

"Terutama banyak terjadi pada program komedi, tayangan live, atau program konser musik, dan sinetron," lanjut MUI.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved