Daniel Johan Apresiasi Kebijakan Menteri Pertanian, Tenangkan Petani!

Daniel Johan mengatakan, keputusan untuk membatalkan pemangkasan anggaran program hortikultura oleh Kementan RI

Tayang:
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Anggota DPRRI Dapil Kalbar, Daniel Johan. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS -Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dapil Kalbar, Daniel Johan mengatakan, keputusan untuk membatalkan pemangkasan anggaran program hortikultura oleh Kementan RI tersebut, telah menenangkan hati petani di Kabupaten Sambas.

"Kita semua bersyukur, karena nasib begitu banyak petani jeruk Sambas dan pekerja lainnya yang terlibat, akhirnya terselamatkan dengan pembatalan pemangkasan tersebut," ujarnya, Selasa (5/6/2018).

Oleh karena itu, Daniel Johan menyampaikan terima kasihnya kepada Menteri Pertanian, yang telah mau mendengarkan keinginan para petani jeruk Kabupaten Sambas.

"Terima kasih kepada Mentan, yang mau memahami suara para petani, setelah saya telpon langsung, sehingga Mentan bisa berbicara dan mendengar langsung harapan para petani jeruk Sambas," jelasnya.

Baca: Gaji Belum Dibayar, Pemain Sriwijaya FC Dua Kali Mangkir Latihan

Tak kurang dari 20 ribu warga Kabupaten Sambas, menggantungkan hidup dalam pengelolaan komoditas pertanian jeruk siam.

Lebih dari 6000 petani jeruk, serta lebih dari 500 pekerja pembibitan, dan 10 ribuan buruh tani, penangkar buah jeruk, buruh angkut, pembuat peti jeruk, hingga pekerja angkutan menggantungkan hidupnya dalam mata rantai pengelolaan jeruk siam.

Sebelumnya diberitakan, kementerian Pertanian Republik Indonesia membatalkan pemangkasan anggaran program hortikultura.

Sehingga kebijakan ini, akan memberikan dampak terhadap lebih dari 20 ribu warga Kabupaten Sambas.

Baca: Usai Sidang Ke-13, Terdakwa Yekti Menangis Kecewa 

Sebelumnya, Kementerian Pertanian RI sempat merencanakan hendak memangkas program hortikultura Nasional sebanyak 75 persen.

Rencana kebijakan tersebut, tentunya berdampak langsung kepada para pekerja dalam bidang komoditas pertanian jeruk di Kabupaten Sambas.

Untuk Kabupaten Sambas sendiri, program hortikultura tersebut diarahkan untuk 1100 hektar tanaman jeruk.

Yang terbagi, yakni 1.000 hektar lahan untuk pengembangan serta 100 hektar lahan diperuntukkan untuk pemeliharaan.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan) Kabupaten Sambas, Muhammad Yayan Kurniawan menyampaikan ihwal keputusan pembatalan rencana kebijakan tersebut.

Menurutnya, Distan Sambas secara resmi telah menerima surat keputusan pembatalan pemangkasan dari Kementerian Pertanian RI.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved