Tak Lagi Didampingi Firma Hukum Ranik, Keluarga FN Boyong Kuasa Hukum Dari Papua
Ia menjelaskan, pihak keluarga FN mempertimbangkan faktor kedekatan, faktor budaya dan faktor lainnya, membawa Penasehat Hukum dari Papua
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - FN (26) telah melakukan penggantian kuasa hukum pendampingan kasus candaan bom yang sedang dijalani.
Kasusnya tak lagi ditangani Firma Hukum Ranik, Lin associates.
"Hari ini, Minggu 3 Juni 2018 Pukul 09.00 bertempat di Polda Kalbar, kami bertiga (Marcelina, Suryadi Ranik, dan Theo), menyerahkan berkas-berkas berkaitan kasus FN kepada FN, supaya nanti bisa berkoordinasi dengan penasehat hukum (PH) yang ditunjuk pihak keluarga," kata satu di antara hukum Theo Kristoporus Kamayo, Minggu (3/6/2018).
Baca: Jangan Bedakan Frantinus Nigiri dengan Kasus Candaan Bom yang Lain
Baca: Wakil Dekan III Fisip Benarkan Tahanan FN di Mapolda Kalbar
Ia menjelaskan, pihak keluarga FN mempertimbangkan faktor kedekatan, faktor budaya dan faktor lainnya, membawa Penasehat Hukum dari Papua, untuk melakukan pendampingan lanjutan kepada FN.
Ia bersama tim menghormati keinginan dari pihak keluarga FN untuk mengganti kuasa pendampingan.
Karena mekanisme pengganti kuasa ini sudah selesai, maka untuk segala urusan pendampingan FN, secara resmi bukan menjadi tanggung jawab Firma Hukum Ranik, Lin associates.
Baca: Sejumlah Media Asing Turut Soroti Insiden Bomb Joke di Kalbar
"Kami berharap agar PH FN yang baru dapat berusaha maksimal memberikan pendampingan pada saudara FN," harapnya.
Sejak menjadi klien, tim maksimal membantu FN baik dengan cara litigasi maupun non litigasi, agar FN bisa bebas.
Ia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu mendukung FN dengan berbagai cara, khususnya kepada IKA FISIP Untan, BEM FISIP Untan, Perkumpulan mahasiswa Papua serta teman-teman FN yang tak bisa disebutkan satu persatu.
"Bersamaan dengan selesainya penyerahan berkas, FN menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya, kepada Firma Hukum Ranik, Lin dan Associates yang telah banyak membantu dia sejak awal sampai hari ini," ucapnya.