Serba Gratis, Pelayanan Administrasi Lapas Singkawang Berbasis Online
epala Lapas II B Kota Singkawang, Sambiyono memastikan untuk pelayanan pembebasan bersyarat, remisi, maupun cuti bersyarat sudah berbasis online.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Lapas II B Kota Singkawang, Sambiyono memastikan untuk pelayanan pembebasan bersyarat, remisi, maupun cuti bersyarat sudah berbasis online.
"Jadi sekarang ini di Singkawang itu sudah sama sekali tidak dipungut biaya karena sudah bisa diupload di online sendiri," katanya, Minggu (3/6/2018).
Baca: Tersedia Panjang 2 Meter, Harga Sotong Giling Dijual Hingga Rp200 Ribu
Siapapun petugas maupun modusnya tidak boleh memungut satu sen pun. Ini akan termonitor siapa yang meminta, siapa yang memberi akan dipanggil.
Karena sebelum keluarga mengurus pembebasan bersyarat akan ditanya. Jangan sampai ada petugas yang meminta mengatasnamakan pegawai atau napinya itu sendiri.
"Yang jelas semua kepengurusan di sini gratis," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kepala-lapas-singkawang-sambiyono_20171220_185556.jpg)