Serba Gratis, Pelayanan Administrasi Lapas Singkawang Berbasis Online

epala Lapas II B Kota Singkawang, Sambiyono memastikan untuk pelayanan pembebasan bersyarat, remisi, maupun cuti bersyarat sudah berbasis online.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Kepala Lapas Singkawang, Sambiyono saat diwawancarai awak media usai acara Rapat Lintas Sektoral pengamanan natal dan tahun baru di Aula Mapolres Singkawang, Jalan Firdaus 2, Rabu (20/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Lapas II B Kota Singkawang, Sambiyono memastikan untuk pelayanan pembebasan bersyarat, remisi, maupun cuti bersyarat sudah berbasis online.

"Jadi sekarang ini di Singkawang itu sudah sama sekali tidak dipungut biaya karena sudah bisa diupload di online sendiri," katanya, Minggu (3/6/2018).

Baca: Tersedia Panjang 2 Meter, Harga Sotong Giling Dijual Hingga Rp200 Ribu

Siapapun petugas maupun modusnya tidak boleh memungut satu sen pun. Ini akan termonitor siapa yang meminta, siapa yang memberi akan dipanggil.

Karena sebelum keluarga mengurus pembebasan bersyarat akan ditanya. Jangan sampai ada petugas yang meminta mengatasnamakan pegawai atau napinya itu sendiri.

"Yang jelas semua kepengurusan di sini gratis," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved