Odang Prasetyo: Ingatkan Desa Jangan Sampai Ada Hibah Double untuk BKMT

Pemkab Kubu Raya mengingatkan kepada seluruh kepala desa tidak mengucurkan hibah bansos yang sama untuk BKMT melalui ADD atau Dana Desa

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MADROSID
Plt Sekda Kubu Raya Odang Prasetyo. 

Laporan Wartawan Tribunpontianak : Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pemkab Kubu Raya mengingatkan kepada seluruh kepala desa tidak mengucurkan hibah bansos yang sama untuk BKMT melalui ADD atau Dana Desa.

"BKMT yang sudah mendapatkan bantuan dari pemda tidak boleh mendapatkan bantuan dari ADD atau DD. Ini akan bisa menjadi temuan karena tumpang tindih," ujar Penjabat Sekda Kubu Raya, Odang Prasetyo, belum lama ini.

Karena itu ia mengatakan pemerintah desa juga harus teliti ketika akan memberikan BKMT.

Baca: Pemkab Sekadau Akan Gelar Pasar Murah, Catat Lokadi dan Waktunya!

"Jadi, kepala desa mesti hati-hati dan teliti mengalokasikan ADD atau DD untuk bantuan kerohanian kepada BKMT ini. Jangan sampai akhirnya BKMT terima double," tuturnya.

Ia mengatakan hibah bansos ini penggunaanya untuk berbagai kebutuhan BKMT. Antara lain untuk menjalankan program-program yang berkenaan untuk membangun kemashalatan umat.

"Silahkan digunakan untuk kebutuhan penunjang programnya, apakah itu untuk beli perlengkapan seragam, alat musik seperti hadrah atau lainnya. Terpenting bermanfaat untuk umat dan dibuat laporan SPJ nya," imbaunya.

Ia juga memastikan penggunaan hibah bansos BKMT tepat sasaran. Karena itu pihaknya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB terus melakukan pengawasan dan pembinaan.

"BKMT di masing-masing tingkatan hendaknya juga melakukan pendampingan dalam pembuatan laporan pertanggung jawabannya. Pengurus daerah mendampingi pengurus tingkat kecamatan, dan pengurus kecamatan mendampingi BKMT tingkat desa," harapnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved