Panik Teriakan Bom

Jangan Bedakan Frantinus Nigiri dengan Kasus Candaan Bom yang Lain

Jangan bedakan FN saudara kita dari Papua ini dengan kasus candaan bom yang terjadi di republik ini. Apakah karena FN bukan seorang pejabat?

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sejumlah mahasiswa Fisip Untan menggelar aksi solidaritas terhadap kasus bomb joke yang menjerat FN, di Bundaran Digulis Untan, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (31/5/2018) sore. Mereka mengecam penetapan status FN yang kini menjadi tersangka terkesan terburu-bura, dan mempertanyakan penegakan hukum terhadap pihak maskapai dalam hal ini pramugari Lion Air. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Tim penasehat hukum Frantinus Nigiri (26) menyayangkan sangat sayangkan tidak ada pemeriksaan tambahan.

Padahal pada Kamis 31 Mei 2018, kasus Frantinus Nigiri sudah dilimpahkan ke PPNS Kementerian Perhubungan.

"Proses ini memakan waktu hampir 10 jam, tetapi kami sangat sayangkan tidak ada pemeriksaan tambahan," kata satu di antara penasehat hukum, Theo Kristoporus Kamayo, Jumat (1/6/2018).

Ia menuturkan, bisa lihat diberbagai pemberitaan bahwa ada 11 kasus Candaan Bom yang terjadi di Indonesia.

Baca: Kuasa Hukum Frantinus Nigiri Minta BAP Ulang

Pertama pada 2 Mei 2018 dengan maskapai Lion Air. 5 Mei 2018 maskapai Lion Air.

12 Mei 2018 maskapai Lion Air. 16 Mei 2018 maskapai Lion Air dan Batik Air, dimana dalam 1 hari ada 3 kejadian.

17 Mei 2018 maskapai Lion Air. 18 Mei 2018 maskapai Lion Air. 23 Mei 2018 maskapai Garuda Indonesia yang melibatkan oknum anggota DPRD Banyuwangi.

27 Mei 2018, maskapai Lion Air. 28 Mei 2018 maskapai Lion Air. Kasus terakhir adalah yang menimpa FN.

"Berbagai kasus itu tidak ada yang berbeda dengan yang dilakukan FN. Candaan bom," bebernya.

Ia menilai yang berbeda adalah kapten pilot dan awak kabin menyebabkan kepanikan penumpang.

Hal ini menunjukkan mereka tidak profesional. Bagaimana mereka tidak mempercayai avsec bandara.

"Artinya pihak lion tidak memiliki SOP yang jelas," ucapnya.

Masih ingat ada kasus 2 orang anggota DPRD Banyuwangi yang bercanda tentang bom penerbangan pesawat Garuda di Bandara Banyuwangi pada 23 Mei 2018.

Dari berbagai pemberitaan, 2 oknum anggota DPRD tersebut sampai 3 kali mengatakan ada bom, tetapi karena faktanya itu hanya becanda, oknum anggota DPRD itu bebas.

Ia memohon doa dan dukungan dari masyarakat, supaya FN di perlakuan Adil. FN tidak berteriak yang menyebabkan kepanikan, tetapi pengumuman untuk evakuasi penumpang oleh awak kabin yang menyebabkan kekacauan, kepanikan, dan menimbulkan korban luka.

"Jangan bedakan FN saudara kita dari Papua ini dengan kasus candaan bom yang terjadi di republik ini. Apakah karena FN bukan seorang pejabat?," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved