Satpol PP Kewalahan Tangani Pemain Layangan, Ajak PLN Berpartisipasi

Kasatpol PP, Syarifah Adriana pihaknya sudah melakukan razia layangan rutin dua kali dalam seminggu tapi para pemain layangan ini tak jera.

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Kasatpol PP Pontianak, Syf Adriana 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pontianak kewalahan dalam menertibkan para oknum masyarakat yang tetap saja memainkan layangan dengan menggunakan tali gelasan dan kawat yang dapat membahayakan orang lain.

Padahal merunut Kasatpol PP, Syarifah Adriana pihaknya sudah melakukan razia layangan rutin dua kali dalam seminggu tapi para pemain layangan ini tak jera.

"Mengenai layang-layang ini, kami selalu razia dua kali seminggu. Bahkan sudah beberapa yang kita tipiring karena ketangkap saat kita melakukan razia dilapangan," ucap Syf Adriana saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (31/5/2018).

Baca: Suasana Pasar Murah di Singkawang, Pemkot Bagikan 1200 Paket

Keterbatasan anggotalah yang membuat pihak Satpol PP kewalahan dalam menertibkan para pemain layangan yang seakan-akan tak pernah jera meski sudah banyak korban, baik yang tersayat lehernya maupun yang meninggal karena kesetrum aliran listrik bagi yang menggunakan kawat.

Saat ini disebutnya hampir semua kawasan di Pontianak berbahaya akan tali layangan, karena setelah putus terbang dimana-mana.

"Tempat yang rawan dimana saja, buktinya kemarin yang dikira tidak rawan di Jalan Cendana juga ada korban. Memang yang paling rawan ini untuk Jalan Karet, Pontianak Timur dan Utara," jelasnya.

Syf Adriana mengklaim tidak ada kendala dalam menertibkan para pemain layangan ini, hanya saja anggota Satpol PP yang terbatas artinya terbatas pula dalam melakukan pengawasan intensif.

Sehingga dalam seminggu hanya bisa dilakukan dua kali razia.

Satpol PP merasa perlu dari pihak PLN juga bekerjasama dalam menertibkan layangan ini, karena dampaknya juga merugikan PLN.

Tapi Adriana menuturkan setahun terakhir tidak ada kontribusi dari pihak PLN yang biasanya menurunkan personel juga dalam melakukan razia tapi saat ini tidak pernah lagi.

"Untuk itu sangat perlu partisipasi dari PLN sendiri. Artinya meski yang menindiak tetap Satpol PP tapi sebenarnya dari PLN perlu membuat tim dalam penanggulangan permainan layang-layang yang mengganggu listrik. Jadi dari PLN sendiri tidak boleh menutup mata," tegasnya.

Pemkot disebutnya sudah berupaya semaksimal mungkin. Sudah ada Perda Ketertiban Umum nomor tiga tahun 2004. Pendindakan yang diberikan juga sudah pernah tipiring dengan nilai Rp1 juta.

"Selama bulan puasa ini sama saja dengan hari biasa yang main layangan. Memang kalau ini dia mulainya jam 5 an, jadi dari Pemkot sudah memiliki jadwal seminggu dua kali untuk merazianya," sebut Adriana..

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved