Panik Teriakan Bom
Kesaksian Pramugari Lion Air Terkait Bomb Joke di Bandara Supadio, Ini Videonya
Masih menggunakan seragam khas, dua pramugari yang bernama Cindy dan Citra ini mendatangi ruang Satreskrim Polresta Pontianak.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terkait kehebohan Bomb Joke di Pesawat Lion Air JT 687 di Bandara Internasional Supadio Pontianak, dua pramugari di lakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Pontianak.
Masih menggunakan seragam khas, dua pramugari yang bernama Cindy dan Citra ini mendatangi ruang Satreskrim Polresta Pontianak untuk di lakukan pemeriksaan.
Dalam rekaman video ini, dua pramugari ini sebelum di periksa penyidik Satreskrim Polresta Pontianak, keduanya memberikan keterangan kepada GM Angkasa Pura Bandara Internasional Supadio Pontianak.
Baca: Usai Digeledah Petugas Bandara, Pelaku Bomb Joke Diamankan ke Mapolresta Pontianak
Di dalam keterangan satu diantara pramugari tersebut membenarkan adanya kepanikan dalam pesawat.
"Bapak dan ibu ayo cepat keluar dengan tenang," ujarnya.
Selain itu ia juga melihat penumpang yang membuka jendela darurat.
Sebelumnya diberitakan, Pesawat Lion Air JT 687 tujuan Pontianak Jakarta, dihebohkan dengan adanya bom di dalam pesawat.
Atas insiden tersebut ratusan penumpang pesawat menjadi panik.
Menurut OAS Manajer Angkasa Pura II, Bernard Munthe mengatakan berdasarkan penuturan pramugari memang asalnya terjadi kesalahpahaman antara prmugasri dan penumpang yang mengatakan ada Bom tersebut.
Baca: Insiden Bomb Joke, Lion Air Bantah Adanya Kesalahan Pramugari Berikan Instruksi Pada Penumpang
"Jadi saat salah satu penumpang ditangani pramugari dan versi penumpang, ada sedikit pertengkaran. Kemudian penumpang mengatakan bom dan terjadi kesalahpahaman dengan pramugari," ujarnya.
Karena adanya perkataan bom tersbeut akhirnya terjadi kepanikan, namun diakuinya pramugari telah melakukan penanganan sesuai prosedur. Dimana sebelumnya memang telah ada briefing terkait ancaman bom.
"Saat ada ancaman bom, pramugari sudah melakukan briefing, pramugari meminta penumpang keluar dengan tenang. Namun karena ada ancaman menjadi panik penumpang," katanya.
Akhirnya menurut dia penumpang dengan inisiatif sendiri membuka pintu emergency.
"Pramugari sudah meminta penumpang dengan tenang keluar dari pintu yang telah disediakan, namun karena panik penumpang membuka pintu emergncy. Akhrinya 7 penumpang mengalami luka-luka," katanya.
Setelah itu menurut dia penumpang kemudian di lakukan screening, dan yang luka di bawa ke Rumah Sakit AURI.
"Penumpang yang luka dibawa ke Rumkit AURI tiga sudah kembali ke bandara. Untuk yang lainnya tetap menunggu dibandara," lanjutnya.
Sementara itu tersangka diakuinya telah ditangani oleh pihak kepolisan untuk dilakukan penyelidikan. "Tersangka sudah dibawa oleh pihak kepolisian," tuturnya.
Aturan Teriak Bom di Bandara dan Hukumannya
Larangan yang satu ini sepertinya sudah lama diumumkan.
Sayang, tak sedikit orang yang mengabaikannya.
Satunya adalah bercanda soal bom ketika berada di kasawan bandara dan pesawat.
Beberapa kasus penumpang yang tidak diberangkatkan atau diturunkan dari pesawat oleh pihak maskapai sudah terjadi.
Sanksi tegas juga menanti bagi penumpang pesawat yang bercanda soal bom.
Orang yang bercanda soal bom berpotensi terkena sanksi, dipenjara.
Bagi siapapun yang bercanda soal bom di lingkungan bandara dan pesawat dapat dikenakan sanksi penjara paling lama satu tahun.
Peraturan tersebut tercatat di UU No. 1 Tahun 2009 tentang penerbangan yang menyebutkan "Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud Pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun."
Bercanda soal bom di lingkungan bandara dan pesawat juga membuat penumpang lain tidak nyaman dan penerbangan menjadi terlambat.
Maka jadilah penumpang pesawat yang cerdas, jangan pernah sekalipun bercanda soal bom baik di bandara atau pesawat, di dalam maupun luar negeri.
Beberapa waktu lalu penumpang pesawat Lion Air bercanda tentang bom.
Peristiwa itu membuat penerbangan Lion Air menjadi terlambat.
"Lion Air menyampaikan klarifikasi terkait keterlambatan (delayed) JT 618 dikarenakan gurauan bom (bomb joke) yang bersumber dari (ZN), seorang penumpang laki-laki yang ketika dalam proses masuk ke pesawat (boarding), ZN menyebutkan kata 'BOM' ke satu awak kabin (flight attendant/ FA)," sesuai siaran pers yang diterima KompasTravel Jumat (12/5/2018).
Peristiwa tersebut lantas membuat penerbangan Lion Air JT 618 dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang (CGK) menuju Bandar Udara Depati Amir, Pangkalpinang, Bangka ditunda.
Sejumlah 148 penumpang dewasa, dua bayi, barang bawaan, serta barang di bagasi harus melalui tahapan cek ulang keamanan kembali.
"Sesuai prosedur atas sikap penumpang itu, Lion Air menurunkan (offload) ZN dan rombongan yang berjumlah empat orang beserta 10 bagasi dari JT 618. ZN harus menjalani pengamanan dan proses penyelidikan lebih lanjut di avsec airlines. Kemudian Lion Air menyerahkan mereka ke Avsec Angkasa Pura II cabang Soekarno-Hatta, otoritas bandar udara serta pihak berwenang," jelas pihak Lion Air.
Pada 2017, maskapai penumpang pesawat Garuda Indonesia bercanda soal bom di tasnya dan pada 2015 penumpang pesawat Batik Air juga pernah bercanda soal bom.
Lion Air Group menyampaikan keterangan resmi mengenai sembilan penerbang atau pilot serta satu karyawan yang melakukan perbuatan melawan hukum.
Mereka melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) berupa pemalsuan surat - surat dokumen dan saat ini sudah ditahan pihak kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Danang Mandala Prihantoro selaku Corporate Communications Strategic of Lion Air Group.
Ia menjelaskan atas perbuatan tersebut, Lion Air Group melaporkan kepada pihak kepolisan adanya dugaan perbuatan oknum atas pemalsuan kop surat, tanda tangan dan stempel perusahaan yang diwujudkan menjadi sebuah dokumen personalia yaitu surat lolos butuh atau referensi kerja.
"Pada saat pelaksanaan pemalsuan dokumen dimaksud, diduga telah bekerja sama dengan pihak lain. Dalam hal ini karyawan internal atau pihak ketiga lainnya, yang saat ini masih dalam proses penyidikan," ujar Danang melalui rilis yang diterima Tribun, Selasa (22/5/2018).
Danang menyebut sembilan pilot dan satu karyawan tidak menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada Lion Air Group sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja Lion Air Group.
"Namun, mereka telah menggunakan dokumen kepegawaian yang seolah-olah asli untuk dapat bekerja di perusahaan penerbangan lain," ucapnya.
Dirinya menegaskan, bahwa setiap awak pesawat apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas selesai, wajib menyelesaikan ketentuan atau kewajiban yang telah disepakati. Salah satunya biaya pelatihan.
"Jika kewajiban itu tidak diselesaikan, maka dapat merugikan perusahaan," kata Danang.
Para pilot terdiri dari Baskara Pratama (30), Gaia Airlangga (30), Andhika Pratama Putra (24), Eggiansyah El Islamy (26), Imam Thoifur (47), A. Noval Riza M.A.H (32), Ahmad Fahmi Dien Ahmadi (31), Firman Setia Fauzi (31), Oreza Mulya Santana (35) serta seorang karyawan bernama Tabroni (31).
Danang menerangkan pihaknya terus melaksanakan pengecekan kepada setiap awak pesawat atau karyawan karyawati yang telah mengundurkan diri dari lingkungan Lion Air Group tetapi belum menyelesaikan kewajibannya dan sudah bekerja di perusahaan lain yang kemungkinan menggunakan dokumen personalia palsu, maka Lion Air Group akan melaporkan ke pihak yang berwajib.
"Kami telah bekerja sama dengan pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dokumen yang di dalamnya mengandung sistem ketidakbenaran atas suatu hal," paparnya.