Amien Rais Sebut Jokowi Akan Dilengserkan Pada Pemilu 2019, Jenderal Gatot: Makanya Lihat Jalan!

Saat ditanya apakah pernyataannya tersebut merupakan peringatan kepada Jokowi, Gatot berkelit. Dia mengaku, hanya berbicara...

Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tak menjawab tegas saat ditanya awak media soal pernyataan Amien Rais yang menyebut Presiden Joko Widodo akan dilengserkan pada Pemilu 2019.

Namun, dia terkesan mengamini pernyataan Amien tersebut.

Baca: Kepergok Duduk di KRL, Benarkah Soeharto Masih Hidup, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget

Baca: Sampul Passpor Laudya Cynthia Bella Bikin Gagal Fokus, Ternyata Harganya Luar Biasa Fantastis!

Baca: KABAR MENGEJUTKAN! Raffi Ahmad Dipecat Dari Pesbukers ANTV Gara-gara Ini

Baca: Usai Digeledah Petugas Bandara, Pelaku Bomb Joke Diamankan ke Mapolresta Pontianak

Menurut Gatot, seseorang yang tidak berhati-hati dalam melangkah berpotensi besar jatuh.

"Ya orang jalan nggak hati-hati bisa jatuh kan, waspada biar nggak jatuh," ucap Gatot saat menghadiri acara buka bersama di rumah dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).

Saat ditanya apakah pernyataannya tersebut merupakan peringatan kepada Jokowi, Gatot berkelit.

Dia mengaku, hanya berbicara soal orang yang tidak hati-hati saat berjalan.

"Lho tidak (bukan peringatan), tadi kan kalau berjalan tidak hati-hati bisa jatoh, makanya harus liat jalan," cetus pria yang santer disebut-sebut berambisi menggantikan Jokowi ini.

Sebelumnya, Ketua Dewan Penasihat PA 212 Amien Rais mengatakan Presiden Jokowi akan menjadi pemimpin yang dilengserkan Allah.

Alasannya, Jokowi salah langkah hingga melakukan blunder.

"Kita melihat secara jelas, kita perhatikan pemimpin yang akan dilengserkan Allah itu biasanya langkahnya dari salah ke keliru, dari keliru ke blunder, salah lagi dan seterusnya," kata Amien dalam sambutannya sambil menunjuk foto Jokowi yang ada di dinding aula, dalam Rakornas PA 212 di Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (29/5). 

Astaga Beraninya! Pria Bertelanjang Dada Ini Ancam Akan Pasung dan Tembak Presiden Jokowi

Sebuah video singkat berisi ancaman kepada Presiden Joko Widodo sedang viral di dunia maya.

Berdasarkan pantauan Grid.ID, video tersebut terunggah di akun Instagram @jojo__ismyname pada, Rabu (23/5/2018).

Video itu menampilkan seorang pria bertelanjang dada membawa foto Presiden Jokowi.

Pria Bertelanjang Dada Ancam Tembak Jokowi
Pria Bertelanjang Dada Ancam Tembak Jokowi (Instagram/jojo__ismyname)

Sambil menunjuk-nunjuk foto tersebut, sang pria mengancam akan membakar rumah Presiden Jokowi.

Tak hanya itu, parahnya, ia juga akan menembak dan memasung orang nomor satu di Indonesia tersebut.

"Gue tembak orang ini.

Gue pasung.

Gue lepasin kepalanya," ujar pria dalam video berdurasi 19 detik itu.

Bahkan secara lantang, ia menantang Presiden Jokowi untuk menemuinya.

"Presiden, gue tantang lu.

Cari gue 24 jam.

Lu nggak temuin gue, gue yang menang!" katanya.

Berdasarkan pantauan Grid.ID pada, Rabu (23/5), video itu sedah diputar leih dari 90 ribu kali.

Komentar netizen pun membanjiri unggahan itu.

"Paling sebentar lagi ini orang ketakutan terus minta maaf," tulis pemilik akun @sundaymeola.

"Begini lah kalau bungkus micin dikasih roh," tulis pemilik akun @unabanu_.

"Ngomong doang.

Kerja aja belum bisa," tulis pemilik akun @mozacenil.

"Taruh di Nusakambangan aja orang kayak gini," tulis pemilik akun @iqbalfarizi27.

"Sepertinya doi stres," tulis pemilik akun @rosse_syl. 

Presiden Jokowi Tandatangani Perpres, Wow Gaji Megawati di BPIP Rp 112 Juta

Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan presiden nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP).

Dengan Perpres yang diteken Jokowi pada 23 Mei lalu ini, maka pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP akan mendapatkan hak keuangan beserta fasilitas.

Baca: Tahun Ini Nilai Ujian Nasional Tingkat SMP Kota Pontianak Anjlok, Begini Penjelasan Kadis

Dikutip dari Perpres 42/2018 yang diunduh dari situs setneg.go.id, Senin (28/5/2018), Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp 112.548.000 per bulan.

Sementara itu, jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.

Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000.

Baca: Sebelumnya 4 Foto Tak Senonoh, Kembali Beredar Video Syur Mirip Anggota DPR Aryodj Djojohadikusumo

Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.

Selain gaji bulanan, Perpres 42/2018 juga mengatur para pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP juga akan menerima fasilitas lainnya berupa biaya perjalanan dinas.

BPIP adalah badan baru yang didirikan di era Jokowi lewat Perpres Nomor 7 Tahun 2018.

Salah satu tugasnya sebagaimana dikutip dari Perpres itu, yakni membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.

Awalnya, pada Mei 2017 lalu, Jokowi membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).

Namun, pada Februari 2018, Jokowi meningkat statusnya menjadi Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP).

Tak Minta Gaji

Wasekjen PDI-P Ahmad Basarah(KOMPAS.com/Achmad Faizal)

Wasekjen PDI-P Ahmad Basarah(KOMPAS.com/Achmad Faizal) 

Wakil Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ahmad Basarah menegaskan bahwa PDI-P Megawati Soekarnoputri tidak pernah memikirkan masalah gaji saat bekerja sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP).

"Hingga saat ini, sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP, Bu Mega dan pimpinan BPIP lainnya juga tidak pernah tahu besaran gaji ataupun hak-hak keuangan yang diberikan kepada mereka dan tidak pula pernah mengusulkan berapa besar gaji mereka, apalagi meminta-minta gaji kepada pemerintah," kata Basarah dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (28/5/2018).

Basarah meyakini prinsip yang sama juga berlaku bagi anggota dewan pengarah lainnya.

Ada delapan anggota dewan pengarah yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

“Para tokoh tersebut adalah sosok yang memiliki integritas tinggi, dan bukan bekerja atas dasar gaji.

Para tokoh tersebut pun menjalankan fungsi sosial politik dalam menjaga tegaknya Pancasila dan NKRI.

Kesemua tugasnya tidak diukur dengan sekedar persoalan gaji," kata dia.

Basarah menambahkan, sejak dilantik Presiden Jokowi sebagai Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP) pada 7 Juni 2017 lalu, hingga lembaga tersebut berubah menjadi setingkat kementerian dengan nama BPIP tanggal 28 Februari 2018, Megawati bersama 8 anggota Dewan Pengarah lainnya belum pernah mendapatkan gaji.

Begitu juga Kepala BPIP serta seluruh pejabat dan staf yang bekerja di lingkungan UKPPIP/BPIP, belum pernah mendapatkan gaji ataupun hak-hak keuangan dari negara.

Padahal, kata Basarah, tugas BPIP sangat padat dan kompleks karena harus melakukan penataan kelembagaan dan sistem pembinaan ideologi Pancasila.

"Memang muncul berbagai kendala internal administratif birokrasi antar kementerian terkait. Dampaknya, hingga satu tahun berjalan, baik Dewan Pengarah, Kepala UKPPIP/BPIP, Deputi dan perangkatnya hingga Tenaga Ahli sebanyak 30 orang tidak diberikan dukungan gaji dan hak keuangannya dalam bekerja," kata dia.

Basarah menegaskan, penetapan gaji dan hak-hak keuangan di lingkungan BPIP yang diteken Jokowi lewat Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tidak mungkin dibuat tanpa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua MPR ini pun meminta menteri terkait untuk memberikan penjelasan mengenai hal ini.

"Setahu saya keputusan pemerintah mengenai hak-hak keuangan pejabat atau penyelenggara negara harus melalui rapat-rapat antar kementerian terkait serta melalui persetujuan menteri keuangan," ujarnya. (kompas.com/bangkapos/JNN) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved