Pilkada Kayong Utara
Polres Kayong Utara Akan Kawal Pendistribusian Surat Suara
Dia menambahkan, aparat kepolisian juga akan tetap menjaga Surat-Surat Suara yang kini telah digudangkan di Kantor KPU Kayong Utara.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Kurniawan memastikan aparat kepolisian akan memberikan pengawalan ketat dalam pendistribusian Surat Suara untuk kebutuhan Pilkada hingga sampai ke PPS.
"Sudah kita bagi juga personel, nanti dua sampai tiga orang yang akan mengawali masing-masing pendistribusiannya ke PPS, yang pasti sesuai Protap (Prosedur Tetap)," katanya kepada Tribun, Selasa (29/5/2018).
Baca: Panwaslu Kayong Utara Minta Semua Pihak Jaga Surat Suara
Dia menambahkan, aparat kepolisian juga akan tetap menjaga Surat-Surat Suara yang kini telah digudangkan di Kantor KPU Kayong Utara.
"Sudah kita siapkan satu regu untuk mengamankan di Kantor KPU," ucapnya.
Baca: KPU Kayong Utara Pastikan Surat Suara Sudah Disortir
Dia mengimbau seluruh pihak, baik KPU sebagai penyelenggara Pilkada maupun pihak-pihak terkait agar bersama-sama menjaga Surat Suara ini.
"Yang jelas kan KPU juga harus tetap netral dalam hal ini, demi kelancaran Pilkada kita lah," pungkasnya.