Ramadan 1439 H

Panduan Lengkap Zakat Fitrah Sesuai Sabda Rasulullah SAW, Dari Niat Zakat Hingga Cara Menghitungnya

Maka jika Zakat Fitrah dikeluarkan setelah salat Ied, maka dihitung sebagai shadaqah biasa, dan belum menggugurkan kewajiban zakat fitrah.

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Usai penentuan nilai zakat fitrah di berbagai daerah, sebagian umat muslim sudah menyerahkan zakat fiitrah.

Zakat Fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap umat muslim pada saat menjelang lebaran 2018, Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1439 H.

Baca: Takjil Ternyata Bukan Hidangan Buka Puasa Ramadan, Artinya Ada di Sini!

Zakat Fitrah jelang lebaran 2018, Hari Raya Idul Fitri 1439 H hukumnya wajib.

Berdasarkan Sabda Rasulullah s.a.w. sebagai berikut:

فَرَضَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الفِطْرِ -مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ

Artinya : Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadan kepda setiap manusia) (HR. Bukhari – Muslim).

Dilansir nu.or.id, zakat fitrah adalah wajib bagi setiap orang Islam, untuk dirinya sendiri dan untuk orang-orang yang berada dalam tanggungannya, yaitu dari :
1) Laki-laki
2) Perempuan
3) Anak-anak
4) Janin
5) Orang dewasa
6) Budak
7) Orang tua
8) Dan setiap orang yang merdeka (bukan budak).

Baca: 5 Seleb Ini Jalani Puasa di Penjara, Salut Untuk Artis Ini Sampai Hafal 15 Juz Alquran

Baca: Tinggal di Hongkong, Penyanyi Cantik Indonesia Ini Akui Kesulitan Jalankan Puasa

Macam-macam Zakat Fitrah

Zakat Fitrah pada intinya adalah menggunakan makanan atau kebutuhan pokok dari suatu wilayah terkait.

Berikut ini adalah hal-hal yang diperbolehkan digunakan untuk Zakat Fitrah :
1) Gandum 
2) Kurma 
3) Susu 
4) Anggur kering
5) Beras 
6) Dll.

Ukuran Zakat Fitrah

Menurut pendapat mayoritas ulama, bahwa Zakat Fitrah di keluarkan dengan kadar ukuran 1 sha’. Yaitu sekitar 2,5 sampai 3,0 kilogram.

Membagikan Zakat Fitrah

Zakat Fitrah itu harus dibagikan kepada kelompok berikut ini :
1) Fakir
2) Miskin
3) Petugas zakat
4) Muallaf 
5) Budak 
6) Orang yang terlilit hutang
7) Orang yang sedang dalam jalan Allah
8) Dan orang yang sedang dalam perjalanan jauh yang bukan maksiat.

Waktu menunaikan Zakat Fitrah

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved