Empat Desa Belum Lakukan Perekaman e-KTP, Ini Penyebabnya
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Antonius Thambun menyatakan, ada sekitar 500 warga di wilayah perhuluan sungai kapuas
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Antonius Thambun menyatakan, ada sekitar 500 warga di wilayah perhuluan sungai kapuas, Kecamatan Putussibau Selatan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e - KTP).
"Masyarakat disana menyatakan masih sekitar 400 sampai 500 jiwa yang belum melakukan perekaman e - KTP. Ini tentunya sangat mempengaruhi jumlah DPT dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar," ujarnya, Minggu (27/5/2018).
Baca: Asuransi Astra Raih Penghargaan Indonesia Digital Innovation
Thambun menjelaskan, ada empat desa yang cukup banyak warganya yang belum melakukan perekaman e - KTP yaitu, Desa Beringin Jaya, Bungan Jaya, Tanjung Lokang dan Desa Kereho.
"Saya khawatir banyaknya warga yang tidak memiliki e - KTP tersebut dapat menimbulkan persoalan pada Pilkada mendatang, sebab itu berkaitan dengan hak pilih dalam pesta demokrasi," ucapnya.
Dalam hal ini kata Thambun, masyarakat perhuluan sungai Kapuas memiliki keterbatasan apabila ingin ke pusat kecamatan, atau langsung ke Kantor Dukcapil untuk perekaman e - KTP, karena harus mengeluarkan biaya yang cukup besar.
Baca: Polsek Mandor Persiapkan Linmas Amankan Pilkada
"Apalagi daerah perhuluan sungai Kapuas itu belum dilalui jalan darat yang saat ini masih tahap pembangunan," ujarnya.
Thambun meminta, dinas kependudukan dan catatan sipil harus melakukan jemput bola untuk melakukan perekaman e - KTP, jika tidak maka masyarakat tidak bisa menyalurkan hak pilihnya, baik di Pilgub maupun Pileg serta Pilpres.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/antonius-thambun_20170923_174418.jpg)