Atbah Apresiasi Keberhasilan Sat Pol PP dan Diskumindag Temukan 2.134 Minol Saat Sidak

Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili mengapresiasi temuan Satpol PP Sambas dan Diskumindag Sambas, yang mengamankan 2.134

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili mengapresiasi hasil temuan 2.134 botol dan kaleng minol oleh Satpol PP dan Diskumindag Sambas, saat sidak pengawasan barang dan makanan bersama Diskumindag Sambas, di Dusun Sinar Medan, Desa Tanah Hitam, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Selasa (22/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili mengapresiasi temuan Satpol PP Sambas dan Diskumindag Sambas, yang mengamankan 2.134 botol dan kaleng minuman beralkohol, saat melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) pengawasan barang dan makanan, di Dusun Sinar Medan, Desa Tanah Hitam, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Selasa (22/5/2018).

"Atas nama kepala daerah, Bupati Kabupaten Sambas. Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Sambas. Saya mengucapkan terimakasih, karena telah berupaya untuk bekerja, bagian dari menegakkan Perda Kabupaten Sambas," ungkapnya usai melihat langsung ribuan minol yang diamankan di Kantor Satpol PP Sambas, Rabu (23/5/2018).

Baca: Kasat Pol PP Ungkap Kronologis Ditemukannya 2.134 Minol Saat Sidak

Menurut Atbah, ini karena Satpol PP tugasnya adalah menegakkan Perda.

Sehingga Atbah bersyukur, Satpol PP telah mengamankan barang bukti berupa 2.134 kemasan minuman beralkohol.

"Tentu ini sebuah prestasi untuk pertama kalinya dalam jumlah yang sangat besar. Karena hal-hal semacam ini biasanya cepat diketahui orang. Operasi semacam ini cepat dideteksi orang. Sehingga barang-barang bukti itu sulit kita temukan. Tetapi saat ini, Satpol PP mendapatkan barang bukti yang begitu banyak, sehingga sekali lagi saya sangat mengapresiasi ini," tegasnya.

Baca: 2.134 Minol Yang Diamankan di Tanah Hitam Paloh, Sebagai Bentuk Penegakan Perda Larangan Minol

Atbah berharap ke depan, upaya-upaya seperti ini terus ditingkatkan. Agar selalu komitmen berkelanjutan melakukan razia, penertiban dan pengamanan terhadap hal-hal yang bukan saja meracuni generasi Kabupaten Sambas, tetapi secara umum berdampak dan berefek tidak baik.

"Karena minuman beralkohol dalam jumlah yang cukup besar, tadi ada yang kadarnya lebih dari 8 persen kandungan alkoholnya dan yang paling rendah 4,9 persen. Saya berharap kegiatan ini terus dilakukan, sehingga penyakit masyarakat atau hal-hal negatif yang ditimbulkan oleh minuman beralkohol itu tidak terlalu banyak kita temukan di Kabupaten Sambas," harapnya.

Karena bagaimana pun, menurut Atbah, efek dari minuman keras dan minuman beralkohol, cukup signifikan terhadap munculnya berbagai tindak kejahatan.

Baca: Temukan Ribuan Minol di Paloh, Ini Penjelasan Diskumindag Sambas

"Sekali lagi, saya mengapresiasi Satpol PP, semoga jaya dan semoga terus berprestasi, dan mengukir prestasinya cemerlang di masa-masa yang akan datang," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya,
Kasat Pol PP Sambas, Rustina mengungkapkan kronologis temuan 2.134 minuman beralkohol (Minol) dari satu di antara toko di Desa Tanah Hitam, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

"Pada Selasa, (22/5/2018) sekira pukul 11.00 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas melakukan kegiatan rutin setiap tahun, baik menjelang dan memasuki hari-hari besar keagamaan dalam rangka Operasi Pasar Pengawasan Barang, baik terhadap barang illegal, barang kadaluarsa serta usaha yang tidak dilengkapi izin," ungkapnya usai mendampingi Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili yang melihat langsung ribuan minol yang diamankan di Kantor Satpol PP Sambas, Rabu (23/5/2018).

Lanjut Rustina, dalam operasi tersebut, petugas menemukan minuman beralkohol tanpa dilengkapi dengan izin Bupati Sambas.

Baca: Ini Penjelasan Kapolsek Terkait Warga Tenggelam di Sungai Kapuas,

"Yakni di salah satu toko di Pasar Desa Tanah Hitam, Kecamatan Paloh. Toko milik pedagang berinisial LSL. Adapun minuman dalam kemasan botol dan kaleng yang bermerek bir Bintang, bir Balihai, bir Panther Stout, Oranje Boom, bir Extra Stout Trio dan bir Heineken," jelasnya.

Dengan rincian jumlah, minuman beralkohol dalam kemasan botol berjumlah 1.938 botol dan minuman beralkohol dalam kemasan kaleng berjumlah 196 kaleng.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved