Ruas Jalan Tanjung Sanggau Amblas, Masyarakat Harap Segera Ada Perbaikan

"Saya harap agar pemerintah secepatnya memperbaiki jalan disini, jangan dibiarkan bertambah parah, karena mengganggu aktivitas warga," ujarnya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Jalan nasional poros tengah KM 259 yang menghubungkan 5 (lima) Kabupaten, yakni Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang dan Kapuas Hulu di Kalbar nyaris putus, dikarenakan amblas sejak tiga bulan lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Jalan nasional poros tengah KM 259 yang menghubungkan 5 (lima) Kabupaten, yakni Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang dan Kapuas Hulu di Kalbar nyaris putus, dikarenakan amblas sejak tiga bulan lalu.

Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Sanggau dan sekitarnya, Minggu (20/04/18) kemarin menambah dalam lubang dibahu ruas Jalan Tanjung Sanggau, tepatnya di depan PLN Sanggau ini.

Baca: Tokoh Pemuda Sanggau Ini Harap Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat

Ari, warga Sanggau menuturkan bahwa jalan itu, mulai dibangun oleh pemerintah sejak 3 (tiga) tahun yang lalu, dan merupakan satu-satunya jalur transportasi darat penghubung ke 5 (lima) Kabupaten di Kalbar yang dapat dilalui oleh kendaraan.

"Jalan yang amblas ini, merupakan satu-satunya jalur akses melalui darat, untuk penghubung kebeberapa Kabupaten," ucapnya, Senin (21/05/18) sesuai rilis tertulis yang diterima Tribunpontianak.co.id

Baca: Manajer PLN Rayon Sanggau Kota Sebut Penyebab Pemadaman Listrik

Ia menambahkan, jika tidak segera adanya perbaikan jalan dari pemerintah, dapat melumpuhkan keberlangsungan aktifitas ekonomi masyarakat setempat, karena jalan tentunya tidak dapat digunakan sebagai alur transportasi untuk mengangkut bahan pokok.

"Saya berharap agar pemerintah secepatnya memperbaiki jalan disini, jangan dibiarkan bertambah parah, karena akan mengganggu aktivitas warga," ujarnya.

Berdasarkan informasi, proyek pembangunan Jalan Nasional Poros Tengah KM 259 itu merupakan bantuan pinjaman dari Asian Development Bank (ADB) untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved