Pilkada Mempawah
KPU Mempawah Rekrut 4200 Petugas KPPS
KPU Kabupaten Mempawah pada saat ini tengah memasuki tahapan rekrutmen petugas KPPS
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - KPU Kabupaten Mempawah pada saat ini tengah memasuki tahapan rekrutmen petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
Pendaftaran KPPS ini sendiri telah ditutup pada 20 Mei 2018 kemarin, dan mulai hari ini, pihak KPU Mempawah tengah melakukan tahap penseleksian.
Ketua KPU Mempawah Kusnandi mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan sebanyak 4200 petugas KPPS yang akan di sebar pada 600 TPS di 67 Desa, dan di 9 Kecamatan, di Kabupaten Mempawah.
Baca: Berakhir Damai, Terdakwa Ujaran Kebencian Nangis, Bersujud, Hingga Peluk Cornelis
Ia memaparkan bahwa tiap TPS nantinya akan di isi oleh 7 petugas KPPS yang telah lulus seleksi.
"Petugas inilah nanti yang akan bekerja saat pemungutan suara, Kita membutuhkan sebanyak 4200 petugas," ungkapnya.
"Namun untuk total jumlah pendaftar, kita belum melakukan perekapan, karena datanya masih belum masuk semua dari tiap daerah," tambahnya pada Tribun saat di jumpai di Kantor nya. Senin (21/05/2018).