Polisi Geledah Dua Rumah Najib Razak, Ini Dugaan Kasus Yang Menjeratnya

Itu butuh waktu lama. Tidak ada penahanan dan tidak ada indikasi untuk penangkapan,"

Editor: Jamadin
MOHD RASFAN / AFP
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUALA LUMPUR - Dua rumah milik mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak di Kuala Lumpur digeledah polisi,  Rabu (16/5/2018) malam sampai Kamis (17/5/2018) pagi.

Straits Times mewartakan, hingga pagi ini pukul 08.00 waktu setempat, polisi belum meninggalkan salah satu rumah Najib yang terletak di Taman Duta.

(Baca: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika, Wanita Ini Sembunyikan Sabu di Selangkangan )

Belum jelas kenapa polisi masih berada di rumah Najib mengingat penggeledahan telah selesai dilakukan sekitar pukul 04.00 dini hari tadi waktu setempat.

Najib Razak

Namun, tiga kendaraan polisi, termasuk mobil patroli dan dua SUV, telah meninggalkan kediaman Najib di Taman Duta secara terpisah sekitar pukul 08.30 hari ini.

Dari rumahnya di Taman Duta, polisi mengangkut tas tangan dan baju. Mobil polisi dan sebuah kendaraan pembawa tahanan atau disebut Black Maria juga terlihat di sekitar kediaman Najib itu. Meski demikian, sejauh ini belum ada indikasi mengenai penangkapan.

Selain di Taman Duta, polisi juga menggeledah rumah Najib di Pavilion Residences. Laporan dari News Straits Times, petugas polisi terlihat membawa beberapa kotak dari kediaman Najib di Pavilion Residences.

(Baca: Kebarakan Hanguskan 11 Rumah, Diduga Pemicunya dari Kompor Gas )

Nasib Tun Najib (Akbar Bhayu Tamtomo/Kompas.com) Pengacara Najib, Datuk Harpal Singh Grewal, sekitar pukul 04.00 dini hari tadi berbicara kepada jurnalis dari luar kediaman Najib di Duta Taman.

Dia mengonfirmasi, telah terjadi penggeledahan terhadap rumah Najib dan keluarganya. "Tidak ada dokumen yang diambil, hanya barang pribadi, termasuk tas. Kami yakin polisi akan membawa dua atau tiga kotak barang," katanya.

"Ini rumah yang besar jadi mereka mencari di setiap kamar. Itu butuh waktu lama. Tidak ada penahanan dan tidak ada indikasi untuk penangkapan," imbuhnya.

Najib yang dikalahkan oleh koalisi oposisi Malaysia pada pekan lalu harus menghadapi penyelidikan polisi terkait korupsi.

Dia dituduh melakukan penjarahan uang terhadap perusahaan investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Malaysia Geledah Dua Rumah Milik Najib Razak

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved