Dua Pasangan di Luar Nikah Terjaring Operasi Pekat Polres Sintang di Kamar Hotel
Operasi Pekat dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan sedikitnya menjaring 2 pasangan
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Operasi Penyakit Masyarakat Kapuas 2018 atau yang disingkat Operasi Pekat dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan sedikitnya menjaring 2 pasangan yang tidak dapat menunjukan buku nikahnya yang digelar oleh Kepolisian Resor Sintang yang di temukan di tempat berbeda, Senin (14/5/2018) malam.
Sebelum operasi dilaksanakan sebelumnya personil diberikan petunjuk dan arahan terlebih dahulu oleh Waka Polres Sintang Kompol Amry Yudhy menyampaikan bahwa dalam bertindak petugas diwajibkan untuk tetap santun dan humanis serta beliau juga menyampaikan apa saja yang menjadi sasaran pda malam hari ini.
Tak membuang waktu lama setelah apel persiapan dan berdoa petugas langsung bergerak menggunakan tiga kendaraan dinas menuju lokasi komplek merano di jalan Kapitan Kwee Jiu Hoi ditemukan dua orang wanita yang tidak dapat menunjukkan identitasnya.
Baca: Inpago 9 Genjot Produktivitas Padi di Lahan Kering
Bergerak menuju ke Hotel Grand Royal yang berada di jalan Lintas Melawi ditemukan 1 pasangan lainnya yang tidak dapat menunjukan buku nikahnya, Kemudian lokasi selanjutnya ditemukan 1 pasangan mesum rotama stay jalan Dr wahidin sudirohusodo.
Kasat Sabhara Polres Sintang IPTU M Rasyid mengatakan, “Total pelanggar yang kita amanakan di Polres Sintang ada 6 orang untuk 6 orang ini kita buatkan surat pernyataan dan kemudian kita serahkan ke pihak keluarga,” tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/operasi-pekat-di-sintang_20180515_115100.jpg)