Pilkada Kayong Utara
Debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara Hanya Sekali
Sudah kita lakukan sosialisasi dalam bentuk tatap muka maupun melalui bahan-bahan cetakan
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Ketua KPU Kayong Utara, Dedy Efendy mengatakan, debat publik pasangan calon bupati Kayong Utara hanya akan dilangsungkan satu kali.
Meski dia mengakui jika mengacu pada PKPU debat boleh dilaksanakan maksimal tiga kali selama masa kampanye.
(Baca: Forkopimda dan Masyarakat Sambas Deklarasi Bersama Tolak Terorisme )
"Untuk proses kampanye ini kan masih berlangsung sampai 23 Juni 2018, artinya memang yang bisa dilakukan sekarang untuk paslon ya itu tadi kampanye dalam bentuk rapat terbatas dan dialogis," katanya usai pelaksanaan debat publik ini di Pendopo Bupati Kayong Utara, Sukadana, Selasa (15/5/2018).
(Baca: Awal Puasa Ramadan 1439 H Mulai Kamis 17 Mei 2018, Ini Pesan Menteri Agama Lukman Hakim )
Dia menjelaskan, selanjutnya KPU Kayong Utara akan melaksanakan pengadaan logistik untuk kebutuhan Pilkada.
Selain memfasilitasi kampanye ketiga paslon dalam bentuk debat publik, menurut dia, KPU juga sudah berupaya menyampaikan apa saja program berikut visi dan misi masing-masing paslon kepada masyarakat hingga di tingkat kecamatan dan desa.
"Sudah kita lakukan sosialisasi dalam bentuk tatap muka maupun melalui bahan-bahan cetakan," pungkasnya.