Gemawan Gelar Dialog Perluasan Akses Wilayah Kelola Rakyat di Kabar
Mengangkat tema besar tersebut, ketua panitia pelaksana M Zuni mengatakan panitia ingin mencapai beberapa tujuan
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Lembaga gemawan menyelenggarakan kegiatan Dialog Provinsi dengan Tajuk "Memperluas Akses Wilayah Kelola Rakyat di Kalimantan Barat Kebijakan, Praktek dan Tantangan UU Desa, Tora, Perhutanan Sosial dan Restorasi Gambut" di Aula Wisma Nusantara, Sabtu (12/05/2018).
Dengan mengangkat tema besar tersebut, ketua panitia pelaksana M Zuni mengatakan panitia ingin mencapai beberapa tujuan seperti.
Tercapainya Kesepahaman gerakan sosial bersama, adanya rencana aksi bersama juga adanya peningkatan pemahaman peserta terkait skema perlindungan wilayah kelola masyarakat.
Baca: Teknologi Digital Berpotensi Besar di Masa Depan, HMTI Gelar Kompetisi Kreativitas dan Inovasi 2018
"Kegiatannya kita laksanakan dua hari di tanggal 12-13, dengan harapan peserta memahami empat skema perlindungan wilayah kelola masyarakat yang berkemajuan dan berkelanjutan," ujarnya.
Sambungnya kegiatan yang gemawan laksanakan hari ini memang dirasakan sangat penting untuk dilaksanakan, karena dibanyak daerah dan desa masih belum mengetahui terkait beberapa hal seperti Tora (Tanah Objek Reformasi Agraria).
"Ditingkat desa sendiri juga memang masih kurang mengetahui terkait tora, artinya menjadi itu tugas pemerintah dan lainnya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat lebih cepat dan dan efektif serta lebih tegas lagi dalam mensosialisasikannya," tutup Zumi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pemateri_20180512_182149.jpg)