Rutan Mako Brimob Rusuh

Rutan Mako Brimob Sepenuhnya Dibawah Kendali Napi, Termasuk Blok Ahok!

"Satu rutan ada enam blok, sekarang semua sudah dikuasai," ujar Setyo saat memberikan keterangan di Markas Korps Sabhara Baharkam

Editor: Nasaruddin
KOMPAS.COM/MAULANA MAHARDHIKA
Sejumlah petugas berjaga pasca kerusuhan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018). Kerusuhan terjadi di dalam rutan yang ada di lokasi tersebut pada Selasa (8/5/2018) malam. 

Identitas polisi yang gugur tersebut adalah Bripda Syukron Fadhli, Ipda Yudi Rospuji, Briptu Fandy, Bripka Denny, dan Bripka Iwan Sarjana. 

Sementara, 1 orang lagi merupakan tahanan di Mako Brimob.

Tahanan ini bernama Abu Ibrahim atau biasa dikenal dengan nama Beny Syamsu.

Teroris dari Pekanbaru itu tewas lantaran sempat mengancam dan merebut senjata petugas.

"1 Orang tewas mengancam petugas dan mengambil senjata," imbuh Iqbal.

Sebelumnya, keributan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, diduga bermula karena persoalan makanan titipan untuk narapidana.

Napi mengamuk dan terlibat bentrok dengan aparat kepolisian, Selasa (8/5/2018) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono melalui keterangan tertulis menyampaikan, kerusuhan terjadi usai para napi melaksanakan salat magrib. 

Pemicu diduga berawal dari tahanan yang menanyakan soal makanan yang dikirimkan keluarga. 

"Selesai salat Magrib, ada napi yang menanyakan titipan makanan dari keluarga. Kemudian salah satu dari anggota Tahti menyampaikan bahwa titipan makanan dipegang oeh anggota lain," ujar Argo, Rabu (9/5/2018).

Napi tak terima.

Kemudian, mengajak rekan-rekannya yang lain untuk membuat kerusuhan di dalam penjara.

Kerusuhan napi itu terjadi di blok B dan C Rutan Mako Brimob. 

"Napi membobol pintu dan dinding Sel, kemudian tidak terkontrol lagi. Napi menyebar ke luar sel," katanya.

Keributan yang dilakukan para narapidana sampai ke ruang penyidik.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved