Rutan Mako Brimob Rusuh
155 Narapidana Teroris Dipindahkan ke Nusakambangan
Ditjen Pas akan bekerja sama dengan Mako Brimob, Densus 88, BNPT, Polri, dan TNI untuk pemindahan para napi teroris.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pasca insiden di Mako Brimob Kelapa Dua Depol yang menewaskan lima personel Polisi dan satu tahanan teroris membuat 155 narapidana teroris dipindahkan ke Lapas high risk atau berisiko tinggi di Nusakambangan.
Dalam pernyataan resminta, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menerangkan, lapas high risk, satu sel hanya ditempati seorang napi teroris dengan pengawasan CCTV selama 24 jam.
"Mereka dipindahkan ke dua lapas high risk di Nusakambangan, yaitu Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih, " ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/5/2018).
Ditjen Pas akan bekerja sama dengan Mako Brimob, Densus 88, BNPT, Polri, dan TNI untuk pemindahan para napi teroris.
(Baca: Ngeri! Dihajar Napi Teroris, Gigi Polwan Ini Rontok )
Napi teroris akan diberikan pengamanan maksimal. Sistem perlakuan, pembinaan dan pengamanan akan diterapkan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku.
Pelaksanaan penempatan narapidana teroris, ucap Utami, akan disesuaikan dengan kapasitas yang memadai dan petugas pemasyarakatan yang telah dilatih.
"Mohon doanya agar pelaksanaan pemindahan dan penempatan hingga nanti pelaksanaan pembinaan mereka selama di NK berjalan lancar dan tidak terjadi gangguan yang berarti," ucap Utami.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Rusuh di Rutan Mako Brimob, 155 Napi Teroris Dipindahkan ke Nusakambangan