Warga Kecewa dengan Pelayanan e-KTP dari Pemprov Kalbar, Ini Pemicunya
Ia mengaku kecewa karena setelah mengantri dari pagi hari hingga siang tapi tidak juga mendapatkan kejelasan mengenai E-KTP yang harus ia dapatkan.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK - Ratusan masyarakat yang ikut di program perekaman E-KTP yang dilakukan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil provinsi Kalimantan Barat di Rumah Radank sejak Senin lalu, mengaku kecewa dengan pelayanan pembagian KTP elektronik yang diberikan oleh panitia, Rabu (9/05/2018).
Salah satunya adalah Eka. Ia mengaku kecewa karena setelah mengantri dari pagi hari hingga siang tapi tidak juga mendapatkan kejelasan mengenai E-KTP yang harus ia dapatkan.
"Hari Senin lalu saya memperbaharui alamat dan E-KTP rusak, di janjikan hari rabu disuruh ambil. Sampai sekarang tidak bisa ambil, lalu disuruh ambil di Jl M Sood Capil provinsi tanggal 15," ujar Eka.
Baca: Ratusan Masyarakat Antri Rekam E-KTP di Rumah Radakng
Oleh karenanya Eka merasa kecewa karena sudah izin kerja selama tiga hari, lalu nanti kembali mengambil izin karena disuruh mengambil E-KTP hari Selasa.
"Saya keberatan karena di jam kerja, masa saya harus izin lagi kan udah izin tiga hari. Apalagi saya pekerja swasta," kata Eka.
Eka pun menambahkan jika seandainya tidak bisa jangan diberikan janji untuk di ambil dihari Rabu, Oleh karenanya Eka menilai panitia kurang Persiapan dalam pelaksanaan program tersebut.
Sementara itu Ani Simbolon yang merupakan warga Kota Medan Sumatera Utara juga merasa kesal lantaran sudah mengantri berjam-jam tapi tidak mendapatkan E-KTP yang merupakan hak nya.
"Kita kan ingin kepastian dan saya kan dari provinsi lain, kemarin disuruh hari Rabu datang. Setelah antri berjam-jam saya disuruh datang lagi Ke Jl M Sood, tapi saya tidak dapat kepastian apakah KTP saya ada atau tidak," ujarnya.
Ani menambahkan sebetulnya dirinya sudah memiliki E-KTP tapi hilang, kemudian melaporkan ke kantor polisi dan mendapatkan surat keterangan hilang untuk membuat E-KTP baru.
Nah kebetulan di Pontianak ada program rekam E-KTP Dari Pemerintah dan untuk seluruh masyarakat Indonesia dirinya pun lansung mengunjungi lokasi yang tertera di iklan pengumuman tersebut.
Namun dirinya harus pulang dengan rasa kecewa setelah datang kembali untuk mengambil E-KTP nya, tapi ternyata E-KTP yang dia harapkan belum ada.
"Ini kan proyek Nasional, di iklannya kan dari provinsi lain bisa, jadi saya datang dan saya rekam E-KTP dan membawa surat keterangan hilang dari polisi," tutup Alumni Fisipol Untan asal Medan itu.
