Siapa Saja Boleh Melapor Ke KPPAD Terkait Kekerasan Terhadap Anak
apabila melihat anak mendapatkan kekerasan baik fisik, psikis atau kejahatan seksual ke KPPAD apa yang boleh lapor
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hallo Tribun, mau tanya nih apabila melihat anak mendapatkan kekerasan baik fisik, psikis atau kejahatan seksual ke KPPAD apa yang boleh lapor hanya orang terdekat? Dan kalau mau melapor apakah harus memiliki bukti-bukti kuat?
08534960xxxx
Siapa saja, walaupun tidak memiliki hubungan dekat
Baca: Bazar Sekolah, Cara SMK LKIA Pontianak Selaraskan Teori di Kelas dan Praktik
Terima kasih juga sudah bertanya, bagi siapa saja yang melihat anak mendapatkan perlakuan tidak wajar, kekerasan fisik maupun psikis dan juga kejahatan seksual, siapapun boleh segera melapor, walaupun tidak memiliki hubungan dekat dengan korban.
Baik jika memiliki barang bukti, namun jika menjadi saksi atau melihat langsung segera saja melapor ke pihak berwajib maupun ke Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD).
Alik Rosyadi
Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Provinsi Kalimantan Barat