Ratusan Masyarakat Antri Rekam E-KTP di Rumah Radakng

Ratusan masyarakat Kota Pontianak dan sekitarnya berbondong-bondong mendatangi rumah radankg

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Ratusan masyarakat antri untuk merekam E-KTP di Rumah Radank Pontianak, Rabu (9/05/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Ratusan masyarakat Kota Pontianak dan sekitarnya berbondong-bondong mendatangi rumah radakng di Jl Sultan Syarif Abdurrahman Kota baru Pontianak, untuk melakukan rekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, Rabu (9/05/2018).

Dalam pantauan Tribun Pontianak, kegiatan yang dimulai dari hari Senin lalu itu diterima dengan antusias oleh masyarakat.

Dedi salah satu masyarakat yang ingin bertanya tentang masa berlaku E-KTP mengatakan dirinya sangat senang dengan adanya program tersebut.

Baca: Panwaslu Gelar Bimtek Panwas Kecamatan

"Saya datang untuk bertanya tentang masa berlaku KTP saya, saya senang ya dengan pelaksaanan seperti ini. Tapi kalau bisa jangan dibatasi waktunya kan bisa sampai sore," ujarnya.

Dedi menambahkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat akan jadi dipermudah dalam memperbaharui ataupun merekam E-KTP.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved