Ini Imbauan Sekretaris Itjen Kemendes PDTT Terkait Pemanfaatan Dana Desa

Kepala Desa, Sekretaris Desa dan jajaran di berbagai desa seluruh Indonesia juga masih khawatir terjerat kasus saat pengelolaan Dana Desa.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Sekretaris Itjen Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi (Kemendes PDTT) Fajar Tri Suprapto (kiri) saat diwawancarai awak media usai Focus Group Discussion (FGD) Hasil Kajian Sementara Systemic Review dengan judul Pengawasan Dana Desa dalam rangka Peningkatan Pelayanan Publik Desa Kalimantan Barat di Ruang Ramin Hotel Mercure Pontianak, Rabu (9/5/2018) siang. 

“Musyawarah desa adalah tonggak awal bagaimana masyarakat menentukan unsur yang diinginkan. Semua unsur harus terlibat dalam musyawarah itu. Untuk pemberdayaaan masyarakat misalnya pembangunan saluran irigasi, pengadaan mobil ambulans dan sebagainya bisa saja asalkan disepakati dan hasil musyawarah,” ucapnya.

Terkait ada kasus beberapa desa yang alami keterlambatan pencairan Dana Desa, Fajar mengatakan ada rapat koordinasi tingkat pusat dengan mengundang para Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia di Jakarta, Rabu (9/5/2018). Rapat dihadiri Kemendagri, Kapolri, Kementerian Keuangan, Jaksa Agung dan beberapa pejabat nasional lainnya.

“Itu dalam rangka membahas percepatan penyaluran dan sumbatan-sumbatan (masalah keterlambatan_red) yang terjadi di tahap pertama pencairan Dana Desa, serta langkah perbaikan di tahap kedua dan ketiga. Kalau ada sumbatan-sumbatan pun, sebenarnya tidak banyak jumlahnya di tahap pertama,” tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved