Pilkada Kayong Utara

Jadwal Debat Publik Paslon Bupati Kayong Utara Berubah Lagi

Namun, dia memastikan, tempat pelaksanaan debat publik ini akan tetap dilangsungkan di Aula Pendopo Bupati Kayong Utara.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Divisi Perencanaan dan Data Pemilih KPU Kayong Utara, Effian Noer 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Jadwal debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kayong Utara kembali diperbaharui menjadi Selasa (15/5/2018).

Semula, KPU Kayong Utara sepakat menetapkan jadwal debat publik itu pada Selasa (8/5/2018).

Divisi Perencanaan dan Data Pemilih KPU Kayong Utara, Effian Noer mengatakan, perubahan itu dilakukan karena ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati diundang KPK untuk mengikuti kegiatan di tingkat provinsi pada Senin-Selasa (7-8/5/2018).

Baca: Polres Sanggau Bekuk Terduga Tindak Pidana Narkotika, Ini Barang Bukti Yang Diamankan

Sehingga, antara jadwal debat publik dan kegiatan KPK ternyata berbenturan.

"Berdasarkan konsultasi dengan berbagai pihak dan rapat di KPU Kayong Utara (debat publik) akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2018," katanya kepada Tribun, Minggu (6/5/2018).

Baca: Waspada! Selain Dirampok, Mahasiswi Ini Dicabuli Driver Taksi Online Ketika Pergi Kuliah

Namun, dia memastikan, tempat pelaksanaan debat publik ini akan tetap dilangsungkan di Aula Pendopo Bupati Kayong Utara.

Demikian halnya dengan waktu pelaksanaan yang akan tetap dimulai Pukul 08.30 WIB.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved