Sepekan Operasi Patuh Kapuas, Ini Jumlah Pelanggaran

"Dari 281 pelanggar tersebut yaitu, pengendaraan kendaraan Roda 2 yang tidak menggunakan Helm Standar SNI ada 91 pelanggar...,"ujarnya

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SAHIRUL HAKIM
Anggota Lantas Polres Kapuas Hulu saat menilang pengendara yang melanggar lalulintas, Kamis (3/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dalam sepekan pelaksanaan Ops Patuh Kapuas tahun 2018 diwilayah hukum Polres Kapuas Hulu. Satuan Lalu lintas Polres Kapuas Hulu gencar melaksanakan razia kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 atau lebih baik pagi maupun sore hari.

Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu AKP Riko Syahfutra menyatakan, memasuki hari ke-7 atau sepekan mulai dari tanggal 2 Mei 2018 pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Kapuas tahun 2018, pelanggar lalu lintas yang terjaring sebanyak 281 pelanggar dan teguran sebanyak 81 pelanggar.

Baca: HUT ke 68, Ini Harapan Satpol PP Kapuas Hulu

"Dari 281 pelanggar tersebut yaitu, pengendaraan kendaraan Roda 2 yang tidak menggunakan Helm Standar SNI ada 91 pelanggar, kendaraan bermotor yang melawan arus sebanyak 24 pelanggar, kendaraan bermotor yang masih dibawah umur ada 41 pelanggar, dan untuk pelanggaran lain-lain sebanyak 125 pelanggar," ujarnya, Kamis (3/5/2018).

Baca: Sejumlah Pengendara Terjaring Operasi Patuh di Pontianak

Riko menjelaskan, apabila dibandingan pelaksanan Operasi Patuh Kapuas tahun 2017, dibandingkan dengan pelaksanan operasi patuh kapuas 2017 sebanyak 259 pelanggar, dan Operasi patuh Kapuas 2018 sebanyak 281 pelanggar, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 22 pelanggar atau 8,49 persen.

"Untuk kasus kecelakaan selama Operasi Patuh Kapuas 2018 dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 26 April sampai dengan 9 Mei 2018 masih nihil," ungkapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved