Berita Video
Sejumlah Pengendara Terjaring Operasi Patuh di Pontianak
"Jika tak lengkap perlengkapan standar, pasti di tilang, termasuk tak membawa atau memiliki SIM dan STNK,"
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejumlah pengendara terjaring razia operasi kepolisian Patuh Kapuas di jalan Rahadi Oesman Pontianak pada Rabu (2/5/2018) siang kemarin.
Razia yang melibatkan aparat kepolisian dari Ditlantas dan Sabhara Polda Kalbar, Satlantas Polresta Pontianak dan Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak, serta unsur Polisi Militer TNI, Dinas Perhubungan.
Baca: Bupati Kayong Utara: Pembangunan Sudah Mulai Dinikmati Masyarakat
Seperti di ketahui Kegiatan Operasi Kepolisian Patuh Kapuas 2018 yaitu razia terhadap kendaraan bermotor ( semua golongan ranmor) , surat menyurat kendaraan.
Kasi Humas Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak Ipda Cecep H menuturkan semua kendaraan yang melintasi Jalan Rahadi Oesman ini di periksa kelengkapan berkendaranya.
Baca: Wakapolda Kalbar Apresiasi Semangat Paguybuan Jawa Wujudkan Pilkada Damai
"Jika tak lengkap perlengkapan standar, pasti di tilang, termasuk tak membawa atau memiliki SIM dan STNK, jika ada temuan pelanggaran perhubungan akan di serahkan ke petugas Dinas Perhubungan, jika ada temuan anggota TNI yang tak lengkap, kita serahkan kepada Polisi Militer untuk menindak lanjutinya,"pungkasnya.