Pelajar SMAN 1 Sukadana Dinyatakan Lulus 100 Persen

Nilai akhlak mulia atau perilaku dan sikap minimal baik dan mematuhi tata tertib yang berlaku di sekolah

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
Kepala SMAN 1 Sukadana, Erik Yuniastuti 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Seluruh pelajar Kelas XII SMAN 1 Sukadana, Kabupaten Kayong Utara dinyatakan lulus Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Namun demikian, Kepala SMAN 1 Sukadana, Erik Yuniastuti mengatakan, rata-rata nilai UNBK anak-anak didiknya itu masih tergolong rendah.

Dengan kata lain belum dapat dikatakan maksimal. "Tetapi tetap tidak mempengaruhi kelulusan, karena ada beberapa kriteria untuk kelulusan ini, bukan hanya UNBK saja," katanya.

(Baca: Anggota Punya Keahlian Media Dasar, Aisyah: PMR Bisa Jadi Berkah Bagi Sekolah )

Kini, kelulusan para pelajar sepenuhnya diserahkan kepada pihak sekolah dengan melihat nilai masing-masing siswa selama di sekolah secara keseluruhan.

Adapun, kriteria-kriteria yang dimaksud antara lain, siswa yang bersangkutan menyelesaikan seluruh program di sekolah dari Kelas X hingga Kelas XII.

"Dari semester 1 sampai 6 harus tuntas semua," imbuhnya.

Kriteria lainnya, mata pelajaran Agama, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Seni Budaya, dan Penjas harus mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) atau berada di atasnya.

Pelajar yang bersangkutan juga harus lulus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan mengikuti UNBK.

"Nilai akhlak mulia atau perilaku dan sikap minimal baik dan mematuhi tata tertib yang berlaku di sekolah," jelasnya.

Hal ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia karena mengacu pada Permendiknas yang berkenaan dengan standar kelulusan siswa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved