Gara-gara Tampar Petugas Bandara, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi

Tak terima dengan perlakuan itu, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpannya ke Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai.

Editor: Mirna Tribun
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Suasana di Bandara Ngurah Rai. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Anggota DPRD asal Ende Nusa Tenggara Timur (NTT), Abdul Kadir Hasan (47) diduga menampar seorang petugas ground handling khususnya bagian boarding di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Rabu (2/5/2018) siang.

Politisi DPRD asal Ende ini diduga menganiaya I Dewa Gede Adi Saputra (23) di gate 5 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai pukul 11.25 Wita.

Baca: Rambut Palsu Yang Dipakai Madonna Ternyata Buatan Indonesia Loh, Disini Tempatnya!

Menurut sumber, hal itu dilatarbelakangi saat Abdul Kadir tiba di gate 5 dan petugas tersebut memberitahu bahwa Abdul Kadir tidak dapat boarding karena late boarding atau terlambat boarding.

Selain itu, Dewa Gede juga menyampaikan pada Abdul Kadir bahwa pintu pesawat telah ditutup serta pesawat telah pada posisi take off.

Diketahui, anggota dewan ini hendak menuju Ujung Pandang Makassar menggunakan maskapai Lion Air JT 746.

Mendapatkan jawaban itu, Abdul Kadir pun emosi lalu menampar Dewa Gede.

Tak terima dengan perlakuan itu, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpannya ke Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai.

Baca: Agnez Mo Artis Yang Sudah Go International, Tarif Manggungnya Lebih Rendah Dari Ayu Ting Ting

Baca: 5 Makanan Pengoyang Lidah Khas Korea Wajib di Coba!

Baca: Ada Spot Khusus yang Ditempeli Emas 22 Karat di Rumah Andre Taulany, Mewah!

Communication Communication & Legal Section Head Bandara I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim dikonfirmasi terpisah membenarkan hal tersebut.

"Kini kasus itu masih diproses oleh Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Anggota DPRD Tampar Petugas Bandara Hanya Gara-gara Ini, http://bangka.tribunnews.com/2018/05/03/anggota-dpr-tampar-petugas-bandara-hanya-gara-gara-ini.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved