Terungkap! Pekerjaan Pangeran William dan Kate dari Akta Kelahiran Anaknya
Pangeran William dan Kate Midelton tampaknya tengah berbahagia dengan kehadiran anak ketiga mereka Pangeran Louis.
Penulis: David Nurfianto | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ana Sesar Andani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Pangeran William dan Kate Midelton tampaknya tengah berbahagia dengan kehadiran anak ketiga mereka Pangeran Louis.
Fakta unikpun muncul terkait pekerjaan William dan Kate.

Melalui akte kelahiran Louis yang beredar diketahui Prince William memiliki jabatan sebagai Prince of The United Kingdom sedangkan Kate memiliki jabatan sebagai Peincess of United Kingdom.
Baca: Pangeran William Diomeli Ratu Elizabeth II di Hadapan Banyak Orang
Jika biasanya orangtua menuliskan jabatan atau pekerjaan maka berbeda dengan anak-anak mereka ya.
Dikutip dari Daily Mail jenis pekerjaan yang sama seperti yang didaftarkan dalam akta kelahiran Pangeran George dan Putri Charlotte, yang merupakan dua kakak Louis.
Louis menjadi penerus kelima tahta kerajaan Inggris. Dilansir dari The Sun, maksud dari nama Louis ternyata sebuah penghormatan untuk Louis Mountbatten yang tak lain adalah paman dari Pangeran Charles.
Kate Middleton melahirkan anak ketiganya di Rumah Sakit St. Mary dengan ditemani sang suami.