Terungkap! Pekerjaan Pangeran William dan Kate dari Akta Kelahiran Anaknya

Pangeran William dan Kate Midelton tampaknya tengah berbahagia dengan kehadiran anak ketiga mereka Pangeran Louis.

Penulis: David Nurfianto | Editor: Rizky Zulham
AFP
Pangeran William dan Kate Middleton, saat berbicara dengan para pengurus pusat rehabilitasi margasatwa dan konservasi di Panbari, hutan cagar alam di Kaziranga, India, 13 April 2016. Mereka tengah melakukan kunjungan dinas kerajaan Inggris di India selama 7 hari. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ana Sesar Andani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Pangeran William dan Kate Midelton tampaknya tengah berbahagia dengan kehadiran anak ketiga mereka Pangeran Louis.

Fakta unikpun muncul terkait pekerjaan William dan Kate.

Akte kelahiran Louis yang beredar
Akte kelahiran Louis yang beredar (Screenshot)

Melalui akte kelahiran Louis yang beredar diketahui Prince William memiliki jabatan sebagai Prince of The United Kingdom sedangkan Kate memiliki jabatan sebagai Peincess of United Kingdom.

Baca: Pangeran William Diomeli Ratu Elizabeth II di Hadapan Banyak Orang

Jika biasanya orangtua menuliskan jabatan atau pekerjaan maka berbeda dengan anak-anak mereka ya.

Dikutip dari Daily Mail jenis pekerjaan yang sama seperti yang didaftarkan dalam akta kelahiran Pangeran George dan Putri Charlotte, yang merupakan dua kakak Louis.

Louis menjadi penerus kelima tahta kerajaan Inggris. Dilansir dari The Sun, maksud dari nama Louis ternyata sebuah penghormatan untuk Louis Mountbatten yang tak lain adalah paman dari Pangeran Charles.

Kate Middleton melahirkan anak ketiganya di Rumah Sakit St. Mary dengan ditemani sang suami.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved