Larang Eks Napi Korupsi Jadi Caleg, Rudi Handoko: Peluang Generasi Milenial
Mereka (generasi milenial) juga bisa unjuk gigi dan tampil bahwa mereka berbeda dengan politisi-politisi lama
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Komisioner KPU Kayong Utara, Rudi Handoko mengatakan, langkah KPU RI yang melarang mantan narapidana korupsi sebagai calon legislatif dapat menjadi peluang bagi kaum milenial untuk ikut berkontestasi dalam Pemilu 2019.
"Keikutsertaan kaum milenial juga dapat mengurangi tokoh-tokoh, politisi-politisi lama yang ideal di awal tapi ketika masuk di sistem sama saja," katanya di Kantor KPU Kayong Utara, Sukadana, Selasa (1/5/2018).
(Baca: Ditinggal Berkebun, Motor Pensiunan BRI Dibawa Maling )
Namun, dia tidak menjelaskan secara detail apa yang disebutnya dengan 'sama saja' tersebut.
"Mereka (generasi milenial) juga bisa unjuk gigi dan tampil bahwa mereka berbeda dengan politisi-politisi lama," ujarnya.
Menurut dia, kini hampir semua Parpol sudah mulai melirik generasi milenial.
Alasannya, karena generasi milenial dinilai lebih cerdas dan rasional dalam proses Pemilu.
(Baca: Cabuli Karyawannya yang Masih Bawah Umur, Pria Ini Diciduk Polisi )
"Dan pastinya juga mereka mempunyai banyak referensi karena mereka tidak Gaptek dengan IT, artinya mau mencari rekam hejak partainya mereka sudah familiar," jelasnya.
Oleh sebab itu, merupakan suatu kekeliruan menurutnya apabila Parpol sampai tidak melirik generasi milenial untuk diusung menjadi calon legislatif.
Dia memprediksi, dalam 5 tahun kedepan generasi milenial sudah akan mendominasi bursa calon legislatif di Indonesia.