Dede Nilai Bangunan Perkantoran Pemerintah Daerah Seharusnya Terpusat
ede Junaidi mengatakan berdasarkan kesepakatan bersama telah diatur pembanguan kantor Bupati dan kantor-kantor lainnya.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Daerah (LPPD) Kubu Raya, Dede Junaidi mengatakan berdasarkan kesepakatan bersama telah diatur pembanguan kantor Bupati dan kantor-kantor lainnya.
Dimana lahan yang akan digunakan juga telah disiapkan namun tak digunakan oleh pemerintah daerah setempat.
"Kesepakatan bersama saat itu berdirinya kantor bupati dan kantor-kantor lain termasuk kantor pemerintah vertikal seperti pengadilan,kejaksaan dan polres terletak di Desa Kuala dua didalam lahan satu ham paran. sedangkan Rencana Maket letak gambar bangunan sudah ada, Berkali-kali kami muat dimedia protes tetapi di abaikan," ujarnya.
Baca: Bupati Kubu Raya Terus Mewanti-wanti Agar ASN Jaga Netralitas
Bahkan diakuinya gubernur kalbar saat itu juga melakukan protes namun tidak direspon. Hingga akhirnya pembanguan di Kubu Raya khususnya bangunan pemerintahan malah tidak sesuai aturan.
"Coba lihat dan nilai sekarang berdirinya kantor-kantor pemerintah, berada dikawa san penduduk padat dan hanya dibangun dalam lahan satu kapling. Sangat memalukan seperti kantor-kantor perusahaan swasta saja. Seharusnya kantor pemerintah terbangun di lahan yang luas sehingga memiliki kewibawaan dan perasaan memiliki dan kebanggaan bagi masyarakat kubu raya kedepan," tuturnya.